Pakai Trawl, Nahkoda dan ABK Diciduk

Pakai Trawl, Nahkoda dan ABK Diciduk

\"DIAMANKAN BENGKULU, BE - TNI Angkatan Laut (AL) Lanal Bengkulu, kembali berhasil mengamankan satu alat tangkap ikan ilegal jaring trawl, Selasa (24/2). Lanal Bengkulu mengamankan jaring tersebut dari satu unit kapal motor (KM) Maju Jaya. Pelaku diamankan di alur Pelabuhan Pulau Baai sekitar pukul 16.30 WIB. Selain satu jaring trawl, Lanal berhasil mengamankan ikan tangkapan berbagai jenis seberat 130 Kg, satu nahkoda dan dua anak buah kapal (ABK). Nahkoda bernama Amrin Silalahi serta ABK bernama Timbul dan Sikat, sementara diamankan di Pos Militer Angakatan Laut (Pomal) Bengkulu. Hal ini dikarenakan sel tahanan sementara Lanal Bengkulu masih dalam proses pembangunan. Menanggapi penangkapan yang dilakukan anggotanya, Dan Lanal Bengkulu Letkol Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo SE saat dikonfirmasi via telphon mengatakan, sebenarnya masyarakat nelayan sudah disosialisaikan tentang larangan penggunaan trawl baru-baru ini. Namun penggunaan trawl masih saja ditemukan sejak disosialisaikan. Tercatat sejak awal Februari 2015 Lanal sudah menyita 5 jaring trawl dengan kapasitas mesin kapal rata-rata 5 GT. \"Lanal sebenarnya sudah bersosialisasi penggunaan trawl ini melalui dua tahap persuasif kepada masyarakat nelayan. Saya juga menyesalkan jika nelayan yang hasilnya tidak seberapa ditangkap menggunakan trawl, terlihat dari kapasitas mesin hanya 5 GT,” ujar Dan Lanal. Sebab itu, kata dia, karena mereka melanggar maka akan kami tindak, sesuai keputusan Menteri penggunaan trawl sangat dilarang. Ditambahkannya, nantinya nasib tiga pengemudi kapal ini akan ditindak sesuai jalur hukum. Mereka terbukti menggunakan alat tangkap ilegal dan tidak memiliki surat-surat kapal. Kesulitan Lanal dalam menindak nelayan pengguna jaring trawl terkendala pos lanal berada di dekat kampung nelayan. Sehingga jika akan mengadakan razia Lanal kerap kali ketahuan terlebih dahulu dan gagal menangkap pengguna trawl. \"Kesulitanya karena pos kita berada di kampung nelayan, jadi masyarakat nelayan tau jika kapal akan keluar hendak razia,\" singkat Dan Lanal. Jika nelayan Bengkulu tetap menggunakan jaring trawl. Kadis Perikanan tidak akan memberikan bantuan perikanan, seperti alat tangkap ikan kepada masyarakat nelayan yang ada di Bengkulu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: