Apdesi Dukung Kades Pagar Dewa
KOTA MANNA, BE – Dilaporkannya Kepala Desa Pagar Dewa, Kota Manna, Rusman bersama Camat Kota Manna, Asih Kadarina MPd ke Mapolres Bengkulu Selatan (BS), oleh pemilik warung remang-remang (Warem) di Kawasan Padang Panjang yang dibakar warga, dengan alasan Kades dan Camat memprovokasi warga, membuat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) BS prihatin. APDESI menilai jika laporan pemilik warem itu hanya mengada-ada. “Kami menilai laporan pemilik warem jika kades dan camat yang menghasut warga untuk membakar warem itu mengada-ada,” kata juru bicara APDESI, Ramses Tomi Irawan kepada BE, Senin (23/2). Menurut Ramses, pembakaran warem itu murni dari warga yang sudah resah atas keberadaan warem tersebut. Pasalnya pemilik warem tidak pernah menggubris imbauan dan permintaan warga agar waremnya dibongkar sebelum warga main hakim sendiri. Sedangkan Kades Pagar Dewa selama ini, selalu menghalangi warga agar tidak main hakim sendiri serta tidak merusak atau membakar warem. “Kades Pagar Dewa, sudah berusaha menghalangi warga, namun emosi warga sudah tidak terbendung lagi, yang sudah tidak mengindahkan larangan kades lantaran pemilik warem tidak kunjung membongkar waremnya hingga lewat batas yang ditentukan,” ujar Tomi. Menurut Tomi, apa yang dilakukan Kades Pagar Dewa sudah benar. Maka APDESI BS akan terus mengawal proses hukum yang dihadapi Kades pagar Dewan hingga tuntas. APDESI juga meminta pihak penyidik Polres pun dapat bersikap arif dan bijaksana dalam memproses perkara tersebut. “Coba kalau pemilik warem setelah diperingatkan baik melalui surat atau lisan, membongkar sendiri waremnya, tentunya aksi pembakaran itu tidak akan terjadi, terlebih lagi saat pembakaran warem oleh warga, polisi atau TNI ada di lokasi, sehingga tahu kejadian yang sebenarnya,” demikian Tomi. Sementara itu, Kades Pagar Dewa, Rusman, memberikan apresiasi kepada APDESI BS yang telah memberikan motivasi baginya dalam menghadapi proses hukum. Rusman pun mengaku tidak gentar atas laporan tersebut dan siap diperika oleh penyidik Polres. “Terima kasih atas dukungan APDESI. Saya pun siap menjalani proses hukum atas laporan ketiga pemilik warem itu,” ujar Rusman. Sekedar mengingatkan, sebelumnya Minggu (15/2) warem milik Bunda Ros dan Yayan dibakar massa sedangkan warem milik Rekwan dilempar batu oleh massa. Akibat kejadian itu, ketiga pemilik warem itu melaporkan Kades Pagar Dewa dan Camat Kota Manna ke Mapolres BS dengan tuduhan telah menjadi provokator dalam aksi pembakaran tersebut. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: