Dewan dan PT Injatama Debatkan Reklamasi

Dewan dan PT Injatama Debatkan Reklamasi

\"hearing

ARGA MAKMUR, BE- PT Injatama yang bergerak dibidang pertambangan Batubara yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dinyatakan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU belum melakukan tahap reklamasi. Namun, hal ini dibantah oleh pihak PT Injatama saat hearing dengan Komisi III sekitar pukul 11.00 WIB, kemarin. Dalam hearing itu dewan dan managemen PT Injatama sempat mendebatkan perihal perbedaan pandangan tentang reklamasi lahan tersebut.

\"Saat kami melakukan survey kelapangan beberapa waktu, masih ada beberapa titik dan genangan air pasca tambang yang belum ditimbun,\" kata Ketua Komisi III DPRD BU Mohtadin S,Ip. Ditambahkannya, dengan kondisi ini, Dewan berharap pada PT Injatama segera melakukan reklamasi untuk pemulihan lingkungan serta populasi udara yang ada. Sebab, jika tidak dilakukan reklamasi, maka alam sekitar akan mengalami kerusakan, lingkungan juga tercemar, sehingga masyarakat sekitar perusahaan yang menerima dampak negatifnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Teknik Operasi Tambang PT Injatama Priyo Edi membantah perusahaannya belum melakukan proses reklamasi seperti pernyataan dewa tersebut.

\"Dalam kegiatan pertambangan ada yang namanya reklamasi atau perbaikan kondisi alam sekitar pasca melakukan pertambangan, untuk kegiatan ini kita telah menyiapkan dana reklamasi itu 5 tahun sekali,\" ujarnya.

Setiap tahunnya ada dana untuk reklamasi yakni penerapan dana antara pihak perusahaan dengan Dinas Pertambangan yang disimpan di rekening bersama. Dana tersebut untuk 5 tahun yakni Rp 2,3 miliar. Untuk satu tahunnya biaya reklamasi bisa mencapai Rp 350 - Rp 400 juta. Dana tersebut diambil perusahaan pada rekening bersama setelah pihak perusahaan melakukan reklamasi sesuai dengan ketentuan yang ada.

\"Reklamasi itu, kami lakukan awalnya dengan merapikan, lalu ditata setelah itu menyiapkan bibit, untuk saat ini untuk bibit pohonnya, kami menggunakan kayu Sengon,\" imbuhnya. Masih kata Priyo, selain kayu Sengon untuk reklamasi juga ditanam kacang-kacangan. Saat ini tahapan itu telah dilakukan oleh PT Injatama dan saat ini sudah mulai penghijauan, 60 persen lahan telah dilakukan reklamasi. Diakuinya untuk reklamasi saat ini dananya belum diajukan. Sebab jika tahapan reklamasi sudah sesuai, barulah dana direkening bersama akan dicairkan. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: