Mutasi, Gub Diminta Profesional

Mutasi, Gub Diminta Profesional

BENGKULU, BE - Adanya kabar bahwa dalam waktu dekat ini Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah akan kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, mendapat sorotan dari Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu. Sekretaris Fraksi PAN, H Yurman Hamedi SIP meminta agar gubernur profesional dan bukan ditengarai adanya kepentingan tertentu. Sebab, tahun ini merupakan tahun politik, sehingga memungkinkan bagi gubernur untuk mendudukkan orang-orang tertentu pada jabatan strategis. \"Kami akan apresiasi jika mutasi menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya. Sebaliknya, kami juga akan mengecam mutasi jika terkesan bernilai politis dan memiliki kepentingan tertentu,\" kata Yurman. Selain harus profesional, Pengusaha Angkutan Batu Bara ini juga meminta gubernur mengikuti aturan yang berlaku dalam pengangkatan dan pemberhentian jabatan seseorang, seperti Dirut RS M Yunus Bengkulu. Mengingat RSMY tersebut berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga untuk mengisi jabatan direktur utamanya pun harus dilakukan melalui lelang terbuka, seperti yang tertuang dan Surat Edaran Mendagri Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian pejabat, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. \"Tidak bisa hanya sesuai dengan keinginan gubernur, melainkan harus dilelang secara terbuka. Bagi kandidat yang memenuhi syarat semuanya bisa ikut mendaftarkan diri, untuk proses selanjutnya serahkan sepenuhnya kepada tim seleksi,\" paparnya. Dikonfirmasi, Plt Sekda Provinsi Bengkulu H Sumardi MM tak menampik bakal adanya mutasi susulan tersebut, namun ia tidak bisa memastikan waktunya. \"Mutasi dipastikan ada, kapan waktunya saya belum tahu,\" ujarnya singkat. Sumardi juga tidak menjelaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan lelang terbuka tentang mengisian jabatan Dirut RSMY yang saat ini di-Plt-kan kepada dr H Syafriadi MM dan jabatan Asisten III yang di-Plt-kan kepada Kepala Inspektorat, Fauzi SH. Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Karir BKD Provinsi Bengkulu, Drs H Tarmawi MSi tak menampik adanya rencana mutasi lanjutan tersebut. Hanya saja ia juga belum bisa memastikan kapan jadwalnya, karena hal tersebut ditentukan langusng oleh gubernur. \"Mutasi berikutnya dipastikan ada, karena masih ada jabatan yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt),\" aku Tarmawi. Menurutnya, kemungkinan fokus mutasi susulan ini hanya mengisi jabatan Dirut RS M Yunus dan Asisten III, karena kedua jabatan tersebut sangat vital dan tidak elok jika dibiarkan kosong dalam waktu yang lama. \"Kemungkinan hanya mengisi jabatan yang kosong. Untuk jabatan lainnya seperti eselon III dan IV mungkin belum, tapi bisa saja jika dibutuhkan untuk penyegaran,\" tuturnya. Disinggung mengenai sistem mengisi jabatan eselon yang tidak dilakukan dengan lelang terbuka, Tarmawi mengungkapkan kemungkinan untuk jabatan Dirut RSMY dan Asisten III tetap menggunakan aturan yang lama, dengan cara langsung ditunjuk tanpa proses seleksi terbuka. Itu dikarenakan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum siap untuk melakukan lelang terbuka, Karena selain membutuhkan anggaran besar, lelang terbuka juga membutuhkan waktu yang cukup panjang dan harus membentuk tim seleksi yang inpenden. \"Memang dalam edaran Mendagri nomor 13 tahun 2014 menyebutkan sistem pengisian jabatan eselon I dan II harus melalui lelang terbuka, tapi edaran itu belum diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Dan dalam edaran itu juga disebutkan bagi daerah yang belum siap bisa menggunakan aturan yang lama,\" tutup. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: