Perampok 13 TKP Diserahkan ke Jaksa

Perampok 13 TKP Diserahkan ke Jaksa

CURUP, BE - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama satu bulan terakhir, akhirnya penyidik Polres Rejang Lebong (RL) merampungkan berkas perkara tiga orang perampok yang sudah terlibat di 13 tempat kejadian perkara (TKP). Ketiga tersangka tersebut adalah AR (25), warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara, RI (18), warga Desa Air Pikat Kecamatan Bermani Ulu dan TI (20), warga Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu. Setelah rampung, berkas ketiga tersangkan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup untuk menjalani proses hukum selanjutnya yaitu persidangan. Bersama ketiganya, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti aksi kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka. Diantaranya, 1 unit motor KTM nopol BD 3814 KO hasil curian, 1 unit pedang sepanjang 45 CM dan 1 unit handphone merk Samsung. Menurut Kapolres RL, AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan SH, ketiga tersangka merupakan satu komplotan perampokan. \"Dalam menjalankan aksinya ketiganya terbilang kejam karena tak segan-segan melukai korbannya, terutama yang melawan ketiganya,\" ungkap Mirza. Menurut Mirza, akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Selain pasal 365 KUHP, mereka juga dijerat UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. \"Setelah kita limpahkan dalam waktu dekat ketiganya akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Curup,\" tamba Mirza Untuk diketahui, ketiga tersangka diamankan pada 23 Desember 2014 lalu. Dalam komplotan ini, AR merupakan otak perampokan dalam setiap aksi perampokan. AR bersama kompolotannya diketahui terlibat dalam 13 TKP. Rinciannya, 2 TKP di kawasan perkotaan Curup dan 11 TKP di wilayah hukum Kecamatan Bermani Ulu. Sementara, untuk perampokan terakhir yang dilakukan AR Cs sebelum ditangkap, yaitu perampokan yang menimpa Faizal (20), warga Desa Simpang Kota Beringin Kecamatan Merigi, Kepahiang, 2 November 2015 lalu. AR Cs merampas paksa handphone dan motor jenis KTM nopol BD 3814 KO saat melintas di simpang empat Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup dan perampokan yang dialami oleh Agus (17) dan Dedi (15) warga Kota Pagu Curup Utara. Kedua pemuda yang masih berstatus sebagai pelajar itu dirampok saat melintas di jalan umum Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil motor jenis Revo nopol BD 3001 SE yang digunakan oleh kedua korban.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: