Kasus Laka Maut Dimediasikan

Kasus Laka Maut Dimediasikan

BENGKULU, BE - Kasus kecelakaan maut dikawasan Pantai Panjang, merenggut dua nyawa mahasiswi pada Selasa (10/2) lalu dilanjutkan langkah mediasi. Mediasi dilakukan di ruangan aula Mapolres Bengkulu pada Rabu (18/2) secara tertutup. Dihadiri keluarga pelaku pengemudi maut CC (15) dan pihak keluarga korban meninggal dunia, yakni keluarga almarhumah Hariatul Saidah, (20) mahasiswi Poltekes Kemenkes dan almarhumah Eliza (18), mahasiswi jurusan Gizi Universitas Dehasen. Selain dua belah pihak keluarga pelaku dan korban dihadiri juga Badan Pemasyarakatan (Bapas) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Data terhimpun, hasil dari mediasi ini belum bisa diputuskan, hal ini dikarenakan belum ada wewenang dari Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK. Jika tidak ada halang rintang hasil dari mediasi ini akan diumumkan hari ini, Jumat (20/2). \"Hasil dari mediasi ini belum bisa kami umumkan sekarang (Rabu,red). Hasilnya nanti, hari Jumat akan dijelaskan oleh pak Kapolres jika tidak ada halang rintang,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Sukma Pranata. Ditambahkannya, langkah mediasi ini diperlukan karena pelaku masih di bawah umur selain itu dia masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMP swasta di Kota Bengkulu. Petimbangan langkah mediasi ini berdasarkan UU kepolisian lalu lintas pasal 310 ayat 4 no 22 tahun 2009, menyebutkan penahanan pelaku yang masih dibawah umur perlu dilakukan pertimbangan. Jika perlu langkah diversi perlu dilakukan untuk menyelesakan kasus ini, yakni harus mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi bertujuan untuk mencegah anak masuk ke dalam sistem peradilan anak. Namun, diversi hanya dapat dilakukan dengan izin korban dan keluarga korban, serta kesediaan dari pelaku dan keluarganya. Sekedar mengingatkan, kasus kecelakaan yang berujung maut ini terjadi pada Selasa (10/2) sore sekitar pukul 16.45 WIB dikawasan Pantai Panjang. Mobil Nissan Juke warna putih yang dikendarai CC (15) menghantam 4 unit motor yang berjalan berlawanan arah. Diketahui CC mengalami letih dan ngantuk saat mengemudikan mobil, mobil keluar jalur dan langsung menghantam 4 unit motor dengan kecepatan tinggi. Mengakibatkan 2 pengemudi motor tewas atas nama Hariatul Saidah (20), warga Argamamur, Bengkulu Utara dan Eliza (18) warga Manna, Bengkulu Selatan. Sementara itu korban luka dialami Febi Distania (19), warga Perumnas BTN Air Bang Curup, Rini (20), warga Suka Raja Seluma, Feri (22), warga Jalan KS Tubun 5 RT 6 No 24, Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Chikasell (21), warga Jalan KS Tubun 5 RT 6 No 24, Gading Cempaka, Kota Bengkulu dan Nanang (23), warga Jalan KS Tubun 5 RT 6 No 24, Gading Cempaka, Kota Bengkulu.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: