Terkait Pembakaran Warem, Camat dan Kades Datangi Mapolres
KOTA MANNA, BE – Camat Kota Manna, Asih Kadarinah MPd dan Kepala Desa Pagar Dewa, Rusman, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (16/2) mendatangi Mapolres BS. Kedatangannya itu untuk memenuhi surat panggilan terkait adanya laporan pemilik warem (warung remang-remang) mengenai pembakaran warem di kawasan Padang Panjang, Kota Manna. “Kedatangan kami untuk menjelaskan kronologis kejadian hingga pembakaran oleh warga terhadap warem tersebut,” kata Asih yang diamini Rusman. Dikatakan Asih, adanya pembakaran itu sebagai puncak dari kesabaran warga selama ini. Sebelumnya warga sudah sering memperingatkan bahkan mengancam mau membakar warem tersebut. Namun masih dihalangi camat dan kades. Selain itu, camat dan kades juga sering mendatangi warem tersebut, agar menghentikan aktivitasnya, tetapi selalu bandel. “Selama ini kami selalu menghalangi warga agar tidak membongkar warem, kami juga sudah ingatkan pemiliknya untuk segera membongkar dan berhenti beroperasi, tetapi selalu bandel. Sabtu (14/2) kami datang, Minggu (15/2) kami juga datang dan siap membantu untuk membongkar warem. Namun pemiliknya selalu tidak mengindahkan imbauan kami, akhirnya kesabaran warga pun ada batasnya,” terang Rusman. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui KBO Reskrim, Ipda M Syafik mengungkapkan, pemanggilan Camat dan Kades kemarin hanya untuk berkoordinasi terkaot laporan tiga pemilik warem yakni Bunda Ros, Yayan dan Rekwan. Setelah itu pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. “Kalau kami setiap ada laporan pasti kami tindaklanjuti, begitu juga dengan laporan pembakaran dan perusakan warem, namun siapa yang benar dan salah nanti akan diketahui setelah penyidikan,” terang Syafik.
Warem di Kedurang Ilir Siap Bongkar Pembakaran warem di Padang Panjang oleh warga, rupanya berdampak baik bagi warga Desa Sukajaya, Kedurang Ilir. Pasalnya, para pemilik warem yang ada di jembatan Sulau bersedia membongkar waremnya sendiri. Para pemilik warem itu sudah membuat surat pernyataan di atas materai untuk membongkar waremnya. “Para pemilik warem sudah membuat perjanjian, mulai besok (hari ini, red), mereka akan membongkar sendiri waremnya,” kata Kapolsek Kedurang, Ipda Candra Permana SH. Candra mengatakan, pihaknya pun tidak melarang jika pemilik warem itu membuka warung manisan di lokasi itu. “Yang dilarang warga warem yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur, kalau warung manisan warga mengizinkan,” terang Candra.
Kesabaran Warga Habis Sementara itu, anggota DPRD BS, Drs Gunadi Yunir MM, menyatakan, aksi pembongkaran dan pembakaran warem di Padang Panjang oleh warga akibat kekecewaan warga. Ia menilai, selama ini warga sudah tidak sabar menunggu janji-janji Pemkab BS melalui Satpol PP menyatakan mau membongkar warem, namun tidak pernah teralisasi. Disamping itu, warga juga sudah sering memperingatkan pemilik warem agar membongkar sendiri waremnya, namun selalu tidak diindahkan. “Kita harus berpikir jernih. Yang harus dicari, dasar warga hingga membakar warem tersebut. Sepertinya mereka sudah kecewa dengan pemda yang tidak mau menindak warem-warem itu,” kata Gunadi. Sekedar mengingatkan Minggu (15/2) siang sekitar pukul 12.00 WIB, ratusan warga Desa Pagar Dewa membakar warem milik Bunda Ros dan Yayan di Padang Panjang. Saat ini sisa bangunan warem itu hanya menyisahkan tumpukan kayu yang sudah menjadi abu.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: