KTP-el Salah Cetak, Segera Lapor!
BINTUHAN,BE- Terkait dengan masih ditemukannya kesalahan dalam pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), di beberapa Kecamatan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kaur meminta agar warga segera melaporkannya. Sehingga, bisa dilakukan perekaman data kembali.
“Jika ada kesalahan cetak KTP-el, seperti pada nama, tempat tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, dan lain-lain. Kita harapkan warga bisa melapor secepatnya, untuk kemudian dilakukan perbaikan data,” tutur Kepala Disdukcapil Kaur H Drs Sapuan Yunir, Msi belum lama ini.
Dikatakannya, kesalahan perekaman data tersebut mungkin saja terjadi ketika proses input data yang dilakukan oleh warga beberapa waktu yang lalu di kecamatan masing-masing. Juga kepada petugas diminta bekerja maksimal untuk merekam data KTP-el dengan meminta warga agar membawa KTP SIAK, kartu keluarga atau ijazah saat melakukan perekaman data.
“Kesalahan cetak KTP-el banyak terjadi di desa-desa, karena desa kita banyak yang sudah dimekarkan. Sehingga, pada saat proses input data kemaren, warga masih menggunakan nama desa mereka sebelum dimekarkan,” terangnya.
Oleh karena itu, jika terdapat kesalahan atau data tidak sesuai pada KTP-el yang telah diterima warga. Ia minta untuk segera melaporkannya. Sehingga bisa dilakukan perekaman kembali, dan tetap tanpa adanya pungutan biasa atau gratis.
“Jika ada data yang salah, langsung laporkan ke Dukcapil langsung. Karena saat ini kita sudah bisa cetak KTP-el sendiri, sehingga perbaikan KTP ini cepat diselesaikan,” ujarnya.
Ditambahkanya, terkait jumlah KTP-el yang salah tersebut, Sapuan mengakui. Bahwa pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan berapa jumlah keseluruhannya, karena masih banyak KTP-el yang belum diterima oleh pihak kecamatan untuk didistribusikan.
“Kita belum tahu berapa jumlah KTP-el yang salah cetak beredar di masyarakat, karena kita masih menunggu laporannya dari kecamatan,” jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: