Tidak Dapat SK, 15 Honorer K-I Ngadu ke Dewan

Tidak Dapat SK, 15 Honorer K-I  Ngadu ke Dewan

BENGKULU, BE - Tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negei Sipil (PNS), sebanyak 15 honorer Kategori I (K-I) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mengadu ke Komisi I DPRD Provinsi. Mereka meminta difasilitasi, untuk mempertanyakan nasibnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).  Para honerer tersebut mengharapkan anggota DPRD memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat menjadi PNS. \"Sebelumnya, ada 16 honorer TMK (Tidak Memenuhi Kriteria), tapi kemudian kami melakukan sanggahan. Setelah itu, dari 16 orang itu hanya 1 orang yang lulus, sehingga kami yang 15 orang mempertanyakan sebab kami tidak lulus,\" ujar honorer Dinas Kehutanan, Suhatman, yang sehari-hari bertugas di Taman Hutan Raya (Tahura). Ia mengatakan selama ini tidak mendapatkan kejelasan alasan tim verifikasi tidak meluluskan mereka. Sebab, alsan BPKP yang melakukan audit honorer, yang menyatakan pihaknya selama ini diganti dan anggaran barang dan jasa, telah disanggah.  \"Honorer yang diangkat itu yang dibayar dengan sumber keuangan APBD/APBN. Sedangkan kami juga sama, kenapa kami tidak lulus, apa alasan kami tidak lulus, hingga saat ini tidak tahu,\" ujarnya. Sebab, saat BKD melakukan pengambilan SK sebanyak 83 honorer yang lulus, BKN tidak mencantumkan alasan penolakan  terhadap 15 honorer dari Pemprov. Sedangkan yang lulus, dari 16 honorer hanya satu. \"Kami minta kejelasan dari BKD, tapi diminta tanya sendiri ke pusat,\" ujarnya. Sebelumnya ada 99  honorer K-I dari Pemprov Bengkulu yang diusulkan. Tapi, selah diaudit BPKP, sebanyak 16 honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat. Kemudian, 16 honorer melakukan sanggahan. Bahkan, sempat dibantu oleh Komisi I DPRD Provinsi menyampaikan berkas sanggahan tersebut ke pusat. Tapi, saat pengumuman penerbitan SK, dari 16 orang tersebut hanya 1 orang yang lulus.  \"15 orang honorer K-I ini, belum tahu apa alasannya,\" ujarnya. Sementara itu, 84 honorer K-I yang lulus, tersebut telah menerima SK. Mereka akan menerima gaji mulai Maret nanti.  Honorer tersebut melakukan pendataan pemberkasan pada tahun 2005 lalu. Pengangkatan ini berdasarkan program pemerintah pusat, melakukan pengangkatan menjadi PNS. bagi honorer yang bekerja sejak tahun 2001 dan dibiayai dengan anggaran bersumber dari APBD/APBN. (100) Honorer K-I yang tidak lulus verifikasi 1. Biro Keuangan - Irawandi 2. Dinas Perkebunan -Ediyanto -Kusnan -Samsu Nurhijah -Suhatman 3. Dispenda -Zamdani -Dina Eka Deri -Jhoni Hermansyah -Yuniar 4. Dinas Kesejateraan Sosial -Harlena -Sindu Lelono 5. Dinas Pekerjaan Umum -Amril -Dedi Noviyanto -M. Fikri -Sohadi -Neulin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: