Pinjamkan Uang, PNS Rugi Rp 300 Juta
BENGKULU, BE - Aksi penipuan kembali terjadi di Kota Bengkulu. Nelli Hartati (42), warga Jalan Kalimantan, Gang Merpati XII, Rawa Makmur, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu menjadi korbannya. Lantaran meminjamkan uang kepada IR, dengan perjanjian akan dibayarkan lebih (berbunga), ia malah mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.
Akibat kejadian ini, korban akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara ini ke Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita ditindak lanjuti,\" singkatnya.
Dalam laporannya, korban mengungkapkan, peristiwa ini berawal dari korban yang meminjamkan uang kepada pelaku sebesar Rp 150 juta pada 6 Semtember 2012 lalu. Dalam kesepakatan antarakeduanya, pelaku diminta untuk mengembalikan tersebut dengan bunga Rp 4,5 juta perbulannya. Meski berbunga, pelaku pun mengiyakan apa yang diminta korban.
Merasa kurang, tak lama kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan meminta untuk menambah pinjamannya sebesar Rp 150 juta. Yakin dengan pelaku, korbanpun memberikan uang tersebut, dengan persyaratan bunganya bertambah menjadi Rp 9 juta perbulan.
Hanya saja, setelah berjalan selama 1 tahun, korban tak kunjung membayar angsurannya. Bahkan, saat korban mendatangi kediaman korban dan menagih uang tersebut, pelaku seolah tak berniat untuk mengembalikannya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: