Bando Kukuhkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Korpri
KEPAHIANG, BE - Akhirnya Pemkab Kepahiang secara resmi memiliki Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) pada tahun 2015 ini. Terbentuknya LKBH ini diharapkan akan dapat membantu kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Kepahiang. Hal ini seperti disampaikan Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM usai melakukan pelantikan pengurus LKBH Korpri Kabupaten Kepahiang priode 2015-2016 diaula Setda kemarin.
\"Harapan kita dengan dikukuhkannya pengurus LKBH Korpri Kabupaten Kepahiang ini, masing-masing pengurus dapat menjalankan tugasnya masing-masing,\" ujar Bando.
Dikatakannya, LKBH Korpri Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu LKBH yang baru terbentuk di Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Inisiatif pembentukan LKBH ini sendiri sesuai dengan amanah Pemerintah dalam hal ini Kementrian Hukum dan Ham.
\"Terbentuknya LKBH Korpri ini juga wujud kepatuhan kita akan perintah Pemerintah pusat, dan LKBH yang sudah kita bentuk ini merupakan yang pertama untuk Kabupaten di Provinsi Bengkulu,\" jelansya.
Sementara, Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM berharap dengan terbentuknya LKHB ini nantinya PNS dilingkungan Pemkab Kepahiang dapat berkonsultasi secara langsung segala sesuatu terkait hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.
\"Namun terpenting kita berharap seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang ini kedepan dapat lebih taat hukum,\" jelasnya.
Terpisah Ketua LKBH Korpri Kabupaten Kepahiang yakni RA Denni SH MH melalui Sekretaris Herawati menyampaikan saat ini pihaknya sudah bekerjsama dengan sebanyak 3 tim advokat, diantaranya Ali Tjasa SH, Zuhendri SH dan Widia Timur SH.
\"Harapan kita tidak ada lagi PNS yang melakukan pelanggaran hukum dalam menjalankan roda pemerintahan. Walaupun LKBH itu bisa menyediakan pengacara bagi yang melanggar hukum,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: