Ada Oknum PNS Palsukan Absen Kehadiran
KOTA MANNA, BE – Sekkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE, mengungkapkan, bahwa diduga ada oknum PNS di lingkungan Pemkab BS yang memalsukan tanda tangan daftar kehadiran. Hal itu dilakukan oknum PNS tersebut supaya menghindari sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. “Saya sudah banyak mendapat laporan, para PNS banyak yang malas kerja, sehingga tanda tangan sering dipalsukan oleh rekannya,” kata Sekkab BS, Rudi Zahrial SE. Menurut Rudi, dengan banyaknya laporan ini, kedepannya, pihaknya akan membuat daftar hadir dengan sistem sidik jari. Sehingga PNS yang malas tidak bisa lagi memalsukan tanda tangannya atau menandatangani daftar hadir terlebih dahulu hingga beberapa hari atau bahkan minggu. Dengan absen sidik jari, diharapkan PNS khususnya di lingkungan Sekretariat Pemkab BS dapat rajin bekerja. Apalagi Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil Negara (ASN) akan diterapkan. Sehingga akan ketahuan PNS mana yang rajin dan yang malas. Hal itu juga sebagai dasar besarnya pendapatan atau gaji yang akan diterima masing-masing PNS. “Kedepannya daftar kehadiran PNS akan kami perketat dengan sistem sidik jari, sehingga bagi yang malas tanggung sendiri akibatnya, terutama gajinya akan jauh lebih rendah dengan yang rajin bekerja,” demikian Rudi.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: