Gunawan Warning Lapor PTUN

Gunawan Warning Lapor PTUN

TUBEI,BE - Kisruhnya pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) ke IV KNPI Kabupaten Lebong pada Sabtu (31/1) lalu tampaknya akan berbuntut panjang. Bahkan, peserta yang juga bakal calon Ketua KNPI, Gunawan SP mewarning akan menempuh jalur hukum jika ketua KNPI Lebong yang terpilih secara aklamasi dilantik. Ia siap memperkarakan pelantikan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) surat keputusan (SK) pelantikan ketua KNPI tersebut.

\"Kita harap, Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu peka akan persoalan tersebut. Kalau sampai nantinya dilantik Ketua KNPI Lebong tersebut kita siap menjalankan proses hukum ke PTUN,\" ungkap Gunawan kepada BE.

Dijelaskan Gunawan, pelaksanaan Musda ke IV kemarin dinilai cacat hukum. Lantaran pada pelaksanaan Musda tersebut tidak sesuai dengan tahapan tata tertib pemilihan Ketua DPD KNPI, anggota formatur serta penyusunan komposisi dan personalia DPD KNPI dan MPI DPD KNPI Kabupaten Lebong.

\"Pemilihan ketua tidak sesuai dengan tahapan sesuai dengan BAB II Pemilihan Ketua pasal 4 tentang tahapan pemilihan ketua DPD KNPI Kabupaten Lebong. Jadi ini bisa dianggap cacat hukum,\" jelas Gunawan.

Terpisah, Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu, Batar Yudha Pratama Wijaya Ssos menanggapi hal tersebut menyatakan dirinya akan mempertimbangkan terlebih dahulu terkait polemik kisrus Musda IV KNPI Lebong kemarin.

\"Kalau seperti itu, nanti saya akan minta klarifikasi dari kedua belah pihak dulu. Kita tentunya menginginkan jalan yang terbaik dalam hal ini, tentunya akan saya pertimbangkan dulu soal pelantikan tersebut,\" singkat Yudha yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: