Disperindag Tunggu Perintah

Disperindag Tunggu Perintah

CURUP, BE - Meskipun saat ini masyarakat dirisaukan dengan beredarnya apel yang diduga mengandung bakteri. Namun hingga kemarin, Dinas Koperasi UKM Perindusrian dan Perdagangan Rejang Lebong belum mengambil tindakan. Menurut Kepala Diskop UKM Perindag Rejang Lebong, Endang Usmansyah SH, melalui Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Nahwan SH, pihaknya belum bisa melakukan tindakan seperti penarikan. Karena pihaknya belum mendapat surat perintah atau penarikan apel yang diduga mengandung bakteri tersebut, baik dari Dinas Kesehatan maupun instansi terkait lainnya. \"Bila nanti sudah ada Surat Edaran, kita sudah memiliki landasan untuk melakukan penertiban atau penarikan,\" ungkap Nahwan. Terkait dengan keberadaan pael yang berasal dari Amerika tersebut, Nahwan menjelaskan pihaknya belum bisa mengetahui dengan pasti apakah ada di Rejang Lebong atau tidak. Hal tersebut karena pihaknya belum mengetahui secara jelas bagaimana ciri-ciri apel yang diduga mengandung bakteri berbahaya tersebut. \"Kita belum mengetahui bentuk dan ciri-cirinya, namun kita mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memilih dan membeli buah-buahan terutama apel,\" harap Nahwan. Seperti yang kita ketahui belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan ditemukannya apel yang mengandung bakteri Listeria monocytogenes, pada apel impor asal Amerika Serikat, yakni jenis Granny Smith dan Royal Gala. Bakteri yang terkandung dalam apel dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia, serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Sedang pada orang sehat yang terinfeksi mungkin menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Tak hanya itu, infeksi Listeria, dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: