Edar Sabu, Sopir Diamankan
BENGKULU, BE - Jajaran Polda Bengkulu semakin gencar memberantas pengedar narkotika di Provinsi Bengkulu. Kali ini FD (29), warga jalan Sentot Alibasyah, Bajak, Teluk Segara, Kota Bengkulu yang menjadi targetnya.
Pria yang berprofesi sebagai sopir ini terpaksa diamankan di ruang tahanan Sat Reskrim Dit Narkoba Polda Bengkulu karena diduga kuat telah menjadi pengedar sabu.
Tersangka dibekuk di kediamannya sekira pukul 01.00 WIB, Selasa (27/1) lalu. Bersama tersangka anggota berhasil mengamankan sebanyak 1 paket sabu yang dibungkus plastik bening dan diletakkan di dalam botol.
Kapolda Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, Dir Narkoba Kombes Pol Drs M Budi Tono, melalui Wadir Narkoba AKBP Drs Supriadi membenarkan telah mengamankan tersangka. \"Tersangka telah kita amankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,\" demikian Supriadi.
Data terhimpun BE, penangkapan terhadap tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari anggota Sat III Narkoba Polda Bengkulu yang sebelumnya telah berhasil mengamankan RI (28), warga Desa Talang Kelompok, Seberang Musi, Kepahiang, Senin (26/1) lalu. Saat ini RI juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengedar sabu.
Dari kicauan RI inilah, anggota berhasil mengungkap asal usul barang haram tersebut yang ternyata mengarah kepada FD.
Mendapatkan informasi ini, anggota pun langsung melakukan pengintaian dan penggerebekan di kediaman tersangka. Benar saja, setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan anggota berhasil menemukan barang haram tersebut didalam botol plastik di ruang tamu rumah tersangka.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: