Obat Penenang Beredar Bebas

Obat Penenang  Beredar Bebas

CURUP, BE - Selain masalah Narkoba, saat ini Rejang Lebong juga dihadapkan dengan masalah lain yang serupa. Masalah tersebut adalah beredar bebasnya sejumlah obat penenang di Kabupaten Rejang Lebong. Dijual bebasnya obat penenang tersebut tentunya sangat berbahaya bagi masyarakat khususnya kaum pemuda. Karena tak jarang obat penenang tersebut disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif seperti mabuk-mabukan. Hal tersbeut diakui oleh Ap (22) warga Taba Renah Curup utara. Kepada sejumlah awak media, Ap yang terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor mengakui sudah lama mengkonsumsi obat atau pil yang ia kenal dengan nama \"pil H\". Menurut Ap, obat tersebut bisa dengan muadah ia peroleh. Salah satunya di kawasan Talang Benih Kecamatan Curup. Harga yang diberikan juga terbilang murah, hanya dengan uang sebesar Rp 10 ribu, Ap mengaku bisa mendapat tiga butir obat penenang untuk ia konsumsi. \"Memang banyak remaja seusia saya yang membeli Pil H untuk mabuk-mabukan,\" aku Ap. Menurut Ap, ia terbilang sudah lama mengkonsumsi obat penenang dengan sebutan Pil H tersebut. Bahkan menurut Ap beredarnya obat penenang tersebut sudah berlangsung sekitar 5 tahun terakhir. \"Setelah meminum pil H pikiran menjadi tenang seperti setelah menghisap ganja,\" aku Ap. menyikapi beredarnya obat penenang di Rejang Lebong tersebut, Polres Rejang Lebong akan segera menyikapinya. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk, melalui Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan didampingi Kanit Opsnal, Ipda Teguh Ariaji. \"Kita akan melakukan penyelidikan terkait beredarnya obat penenang ini, jangan sampai generasi muda kita di Rejang Lebong ini rusak gara-gara mengkonsumsi pil penenang tersebut,\" ungkap Teguh. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: