Miliki Ganja, 2 Pemuda Curup Diamankan

Miliki Ganja, 2 Pemuda Curup Diamankan

\"Dua CURUP, BE - Jajaran Polsek Curup kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kasus narkoba yang berhasil diungkap kali ini adalah jenis ganja. Atas kasus ini dua orang pemilik barang haram tersebut berhasil diamankan. Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kapolsek Curup, Iptu Hendra NS Tambunan, kedua tersangka yang diamankan tersebut masing masing Yo (20), warga Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan dan Wa (23), warga Air Duku Kecamatan Selupu Rejang. Keduanya diamankan pada hari Selasa (27/1) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah salah seorang warga di Kelurahan Duku Air. Dari kedua pelaku polisi mengamankan enam paket ganja, terdiri satu paket ukuran besar dan 5 paket ukuran kecil. Barang haram tersebut mereka dapatkan dari salah seorang badar besar di wilayah Lembak. \"Saat diamankan barang bukti berupa daun ganja kering dibungkus dengan kertas putih dan berada di dalam plastik hitam,\" ungkap Hendra. Lebih lanjut Hendra menjelaskan, keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran ‘daun setan’ tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Informasi tersebut terkait dengan transaksi ganja di jalan lintas Curup- Lubuklinggau atau di kawasan Lembak. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian, dan melakukan penyisiran di jalan lintas Curup Lubuklinggau. Setelah itu, petugas mendapat informasi bila kedua tersangka sedang berhenti di salah satu rumah warga di Kelurahan Duku Air. Mendapat informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penggerebekan. Awalnya kedua tersangka sempat berkilah, namun setelah dilakukan penggeledahan kedua tersangka tidak bisa mengelak lagi karena petugas menemukan barang bukti yang diseleipkan di celana bagian depan Yo. Setelah menemukan barang bukti kemudian keduanya digelandang ke Mapolsek Curup untuk proses hukum selanjutnya. \"Keduanya merupakan bandar kecil, daun ganja ini, karena kembali mereka jual kepada teman-teman mereka termasuk pelajar,\" terang Hendra Sementara itu, kedua tersangka mengakui jika ganja yang mereka miliki akan dijual kembali. Ganja-ganja tersebut mereka dapatkan dengan harga Rp 400 ribu. Sedangkan terkait asal ganja keduanya mengakui tidak mengenal bandar ganja di kawasan Lembak. Karena setiap transaksi mereka selalu melalui Hp kemudian bertemu disuatu tempat.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: