Klarifikasi BPKP, Sabar Diperiksa 5 Jam
KEPAHIANG, BE - Mantan Kabag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang, Sabar P Siagian SE MMAk kemarin (27/1) diperiksa 5 jam oleh tim ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya klarifikasi lembaga pengaudit kasus dugaan korupsi kas Setda Kepahiang 2012 yang menjerat Sabar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH mengatakan, pemeriksaan oleh auditor BPKP tersebut juga dilakukan terhadap saksi, Sainusi. Tujuannya hanya klarifikasi. \"Klarifikasi yang dimaksud bertujuan untuk menghitung kerugian negara akibat dari dugaan penyimpangan anggaran kas Setda tahun 2012 lalu,\" ungkap Dodi. Menurutnya, tsk diminta klarifikasinya selama 5 jam sejak pukul 10.00 WIB, sedangkan saksi sekitar 2 jam. Klarifikasi ini sendiri guna merampungkan berkas perkara tsk. \"Kita selaku tim penyidik, usai klarifikasi dilakukan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor yang merupakan saksi ahli dalam perkara ini,\" terang Dodi. Di sisi lain, lanjut Dodi, dalam perkara yang menjerat tsk, pihaknya masih akan memeriksa 1 orang saksi lagi. Hanya saja untuk sementara ini belum diagendakan. \"Sebenarnya kita sudah 2 kali melayangkan panggilan, namun saksi yang dimaksud berhalangan hadir. Untuk itu kedepan kita kembali melayangkan panggilan,\" tandasnya. Dirilis sebelumnya, Tsk yang pada waktu itu mejabat sebagai Kabag Keuangan Setda Kepahiang ditetapkan tim penyidik hari Kamis tanggal November 2014, atas dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Kepahiang tahun 2012 berupa pemberian pinjaman pribadi kepada mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2009-2014 Darnita R senilai Rp 125 juta, namun dalam perjalannya telah dikembalikan senilai Rp 25 juta. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: