Audit Turun, Tersangka Jalan Seluma Ditetapkan
BENGKULU, BE - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Dir Reskrimsus Kombespol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, menjelaskan, sejauh ini pihaknya tengah menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Bengkulu terhadap jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek proyek peningkatan jalan Desa Nanti Agung Dusun Baru di Kabupaten Seluma oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Seluma tahun anggaran 2013 lalu. Sebab, dari hasil jumlah kerugian negara inilah yang dapat menjadi acuan dalam penetapan tersangka dugaan korupsi tersebut. \"Kalau hasil jumlah kerugian negara sudah keluar, tersangka akan kita tetapkan,\" ujarnya. Menurut Roy, sembari menunggu hasil audit dari BPKP itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar pekara terhadap kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani sejak sekitar 5 bulan lalu tersebut. Tujuannya, untuk mengungkapkan berbagai indikasi penyelewengan dalam pengunaan anggaran yang berjumlah miliaran rupiah tersebut. Selain itu, untuk menentukan tersangkannya. \"Gelar pekara dan hasil auidt BPKP ini kedua kunci yang tak terpisahkan untuk menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi jalan Seluma ini,\" katanya. Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melayangkan surat kepada BPKP Provinsi Bengkulu untuk menanyakan kendala - kendala yang dapat memperlambat proses audit jumlah kerugian negara yang berpotensi menjerat tersangka lebih dari satu orang tersebut. Dengan demikian, penyidik akan mengetahui kekurangan - kekurangan yang telah diberikan penyidik kepada auditor di BPKP tersebut. \"Akan kita layangkan surat kepada BPKP untuk mempertanyakan kendala belum keluarnya, hasil audit jalan Seluma itu,\" tutupnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: