Penambang Minta Tinjau Patok TNKS

Penambang Minta Tinjau Patok TNKS

PINANG BELAPIS, BE - Beberapa Penambang emas tradisional di Desa Tambang Sawah, Ketenong I dan Ketenong 2 Kecamatan Pinag Belapis mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Lebong mengusulkan peninjauan kembali terhadap patok batas yang ditetapkan Balai Taman nasional Kerinci Sebelat (TNKS). Sebab patok TNKS itu dianggap warga membingungkan serta menghilangkan sebagian hak warga atas tanah dilokasi TNKS tersebut. \"Sebelum ditetapkannya TNKS oleh Pemerintah RI tahun 1999, tidak ada permasalahan yang dihadapi oleh penambang emas tradisional disini. Tetapi sekarang dengan adanya TNKS Penambang emas kesulitan, ini terjadi karena patok TNKS tidak jelas dan tidak sesuai dengan patok yang ditetapkan oleh Belanda dulu,\'\' kata Saiful yang merupakan salah satu penambang tradisional di Desa Tambang Sawah saat dikonfirmasi BE kemarin. Sekarang malah ada patok yang terpasang dibelakang rumah, kebun masyarakat maupun persawahan. Nah tentunya ini merugikan masyarakat, untuk itu kami berharap agar permasalahan ini dapat diperjuangkan. Dikatakannya, kegiatan penambangan tradisional oleh warga sudah berlangsung sebelum adanya penetapan batas TNKS. Bahkan sekitar 60 persen warga Tambang Sawah menggantungkan hidupnya dari kegiatan penambangan tradisonal. Warga yang melakukan penambangan ini bukan mencari kekayaan tetapi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan Pelaku penambangan ini bukan hanya warga setempat tetapi ada juga yang datang dari seluruh daerah di Lebong. Biasanya aktifitas penambangan ini berlangsung setelah musim panen atau musim paceklik seperti saat ini. \'\'Jadi harapan kita agar kegitan penambangan ini tidak dilarang. Jika penambangan tidak diperbolehkan di areal TNKS seharusnya pihak TNKS memberikan penjelasan didaerah manasaja yang bukan kawasan TNKS, sehingga warga tidak mengalami ketakutan akan ditangkap seperti\\kejadian beberapa waktu yang lalu,\" kata Saiful.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: