Hiluk Digelapkan, BCA Rugi 236 Juta
BENGKULU, BE - Kasus penggelapan yang melibatkan beberapa PT menyediakan jasa leasing nampaknya marak terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini PT BCA Finance yang mengalami kerugian Lebih dari RP 236 juta lantaran salah satu konsumennya menggelapkan satu unit mobil Toyota Hilux Nopol BD 9102 AM warna hitam metalik. Pelaku yang masih dalam penyelidikan itu berinisial TA, ia dilaporkan salah satu karyawan PT BCA Finance Zarmamin (49), warga Kelurahan Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu.
Kronologis penggelapan ini terjadi, saat pelaku membeli satu unit mobil jenis Toyota Hilux dengan cara kredit melalui PT BCA Finance. Perjanjian dari pelaku dan PT BCA Finance selama 4 tahun untuk menyelesaikan kredit tersebut. Namun dari pelaku hanya sanggup membayar 17 bulan terhitung dari pertama ia membayar kredit mobbil pada bulan Mei 2014 lalu. Karena sudah jatuh tempo, pihak PT kemudian mendatangi rumah pelaku hendak menyita mobil yang tidak dilunasinya itu. Namun pihak PT tidak mendapati lagi mobil tersebut dirumah pelaku, saat ditanya pelaku menjawab mobil sudah dipindah tangankan kepada orang lain.
Karena tidak seizin dan sepengetahuan pihak PT, pihak PT kemudian melaporkan kasus ini ke Mapolres Bengkulu melalui karyawanya pada Rabu (21/1).
SMA 4 Dibobol Maling Sementara itu kasus pembobolan kembali lagi terjadi di Kota Bengkulu. Setelah sebelumnya Koperasi yang berhasil dibobol maling disekitaran Jitra. Kali ini SMA Negeri 4 Kota Bengkulu giliran disatroni pencuri.
Pencuri berhasil mengambil satu unit Laptop merek Lennovo setelah sebelumnya pelaku memasuki ruangan dengan cara mencongkel jendela disalah satu ruangan di SMAN 4. Dalam laporanya pelaku diduga memasuki ruangan sekitar pukul 03.00 WIB. Kasus pencurian ini dilaporkan Ruli Septiansyah (35), PNS warga Kelurahan Sido Mulyo, Kota Bengkulu ke Mapolres Bengkulu pada Rabu (21/1). Akibatnya pihak sekolah mengalami kerugian lebih kurang Rp 5 juta.
Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK melalui Kabag Ops, AKP Ruri Roberto SH SIK MT MH membenarkan pihaknya mendapatkan laporan penggelapan tersebut. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tangani. Kita akan melakukan penyelidikan dan segera memanggil saksi untuk dilakukan pemeriksaan,\" demikian Ruri.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: