Tiga Senpi Polisi Disita
KOTA MANNA, BE – Mapolres Bengkulu Selatan (BS), kembali menggelar razia rutin terhadap senjata api (senpi) yang dipegang oleh masing-masing anggota polisi. Dalam razia atau pemeriksaan terhadap senpi anggota, ditemukan ada tiga senpi yang masa izin penggunaannya sudah habis. “Terhadap tiga senpi yang habis masa izin pemakaian, langsung kami sita,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK usai menggelar pemeriksaan, Senin (19/1). Menurut Abdul Muis, tiga senpi tersebut yakni satu milik Satuan Reskrim, dan 2 unit milik anggota Mapolsek Pino Raya. Untuk itu, jika anggota atau pemilik sebelumnya ingin menggunakannya lagi, maka dapat mengurus lagi perizinan ke Mapolres BS. “Setelah mengantongi izin penggunaan kembali, senpi kami kembalikan,” ujarnya. Ditambahkan Abdul Muis, selain ada tiga senpi yang masa perizinan penggunaannya habis, juga ada beberapa yang kurang diperhatikan oleh pemiliknya, sebab saat diperiksa senpi tersebut kotor. Selain itu juga, kendaraan dinas juga dicek, ada 61 sepeda motor, 20 kendaraan roda empat dan 5 kendaaraan roda enam. “Terhadap pemakai senpi dan kendaraan dinas, kami ingatkan untuk selalu merawat senpi dan kendaraannya, sehingga saat akan dimanfaatkan dapat difungsikan secara maksimal,” tutup Abdul Muis. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: