Bappeda Bantah Nepotisme

Bappeda Bantah Nepotisme

BENGKULU, BE - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bengkulu membantah adanya unsur  nepotisme.  Hal ini disampaikan Kepala Bappeda, Dr Fitriani Badar AP MSi, terkait adanya tudingan warga RT 5 RW 2 Kelurahan Lempuing.  Sebelumnya, warga Lempuing menuding adanya nepotisme dalam penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) program Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI.  Diduga penerima bantuan sebesar Rp 6 juta per unit rumah tersebut hanya didapat oleh orang yang memiliki kerabat atau keluarga dekat PNS di Bappeda Kota.

\"Tidak ada permainan atau kolusi dalam pembagian bantuan BSPS ini. Semuanya diberikan berdasarkan hasil verifikasi Kemenpera, yang sebelumnya didata oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM),\" tegas Fitriani saat dihubungi via handphone, kemarin.

Ia menjelaskan pada saat melakukan pendataan awal dan verifikasi lapangan, pegawai Bappeda tidak terlibat sedikitpun, karena sudah ditugaskan kepada BKM dan TPM.  Sementara BKM dan TPM sendiri merupakan masyarakat Kota Bengkulu yang bersifat independen dan profesional.

\"Para BKM dan TPM yang berjumlah 27 orang ini telah membuat fakta integritas dengan Bappeda, bila mereka bekerja tidak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi tegas,\" ujar mantan Kadis PPKA kota itu.

Ia menilai apa yang dituding oleh masyarakat kepada Bappeda tersebut tidaklah tepat, kecuali pendataan dan verifikasi lapangan dilakukan langsung para PNS yang ada di Bappeda.  Namun  kenyataanya, PNS atau honorer di Bappeda tidak ada satu pun yang terlibat dalam pendataan dan verifikasi penerima bantuan tersebut.  Ia mengungkapkan, bahwa PNS di Bappeda hanya memberikan informasi kepada keluarga atau kerabatnya yang memiliki rumah tidak layak huni.  Selanjutnya tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

\"Saya luruskan bahwa PNS Bappeda hanya memberikan informasi kepada keluarganya yang memiliki rumah tidak layak huni, akan tetapi dalam proses selanjutnya yang bersangkutan mengikuti aturan yang berlaku dan saat melengkapi persyaratan hingga verifikasi, PNS Bappeda tidak terlibat,\" sampainya.

Ia mengakui memang ada kekurangan dalam menjalankan program ini, dan juga mengaku masih ada rumah yang pantas untuk mendapatkan bantuan tersebut terlebih dahulu.  Namun dikarenakan kuotanya dibatasi, sehingga Bappeda pun tidak bisa memenuhi semuanya.

\"Nanti kami akan melakukan rapat evaluasi, bagi rumah warga yang layak untuk mendapatkan bantuan ini tapi belum dapat, akan kami usulkan kembali ke pusat pada tahap berikutnya,\" akunya.

Namun bagi yang sudah mendapatkannya pada tahap pertama ini, pihaknya pun tidak bisa membatalkannya, karena penerima itu berdasarkan keputusan Kemenpera saat melakukan verifikasi.

\"Bagi yang belum dapat, akan kita usulkan kembali, bagi yang sudah dapat tahap pertama ini meskipun kurang tepat sasaran tidak bisa dibatalkan, karena sudah keputusan Kemenpera,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: