Lagi Puasa, Tsk KDPT Dicecar 52 Pertanyaan
KEPAHIANG, BE - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka (tsk) Adnan Aroko SE dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam perolehan modal transportasi sarana dan prasarana daerah tertinggal (KPDT) tahun 2013 pada Dishubkominfobudpar Kepahiang. Menariknya dalam pemeriksaan guna melengkapi berkas acara pemeriksanaan (BAP) tsk tersebut, tsk yang diketahui mantan Camat Bermani Ilir Kepahiang ini tengah puasa Senin-Kamis. Hanya saja hal tersebut tidak mengurungkan tugas tim penyidik Kejari untuk melakukan pemeriksaan terhadap tsk. \"Tsk diperiksa bersama dengan kuasa hukumnya Indra Safri dari LBH Curup. Jumlah pertanyaan yang dkita berikan sebanyak 52 pertanyaan. Saat pemeriksaan tadi (kemarin,red), Tsk mengaku tengah puasa sunah,\" ujar Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH, Kamis (15/1). Dikatakannya, pemeriksaan terhadap tsk yang dimulai sejak pukul 10.30 Wib sampai dengan pukul 13.00 WIB ini, masih seputar soal kasus KPDT yang menjeratnya sebagai tsk. \"Pertanyaan masih seputar kasus bantuan mobil KPDT yang menjerat Tsk tersebut,\" katanya. Menurut Dodi, selain melakukan pemeriksaan terhadap Tsk, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi Marwan yang merupakan Kepala Desa (Kades) Renah Kurung Kepahiang. \"Pada saat yang sama kita juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi Marwan selaku Kades Renah Kurung penerima bantuan mobil KPDT ini,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: