Kejari Usut Penyelewengan Gaji TKK Setwan

Kejari Usut Penyelewengan Gaji TKK Setwan

TUBEI,BE – Awal tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei kembali melakukan penyelidikan kasus yakni dugaan korupsi honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong, Tahun Anggaran (TA) 2013 yang nilai totalnya mencapai Rp 900 juta. Selain melakukan pengumpulan barang bukti, sudah banyak pihak-pihak yang dimintai keterangan. Hal tersebut disampaikan Kajari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH kepada wartawan, kemarin. \"Saat ini sudah ada 105 orang yang dimintai keterangan termasuk para TKK, PPTK, termasuk Sekwan dan bendara dewan yang menjabat saat itu. Bahkan saat ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala BKD Lebong untuk dimintai keterangan terkait kronoligis SK para TKK di Setwan,\" jelas Rizal. Selain itu, lanjut Rizal, dugaan korupsi tersebut diduga adanya kelebihan pembayaran. Dimana jumlah honor TKK yang dibayarkan, tidak sesuai dengan yang dianggarkan pada tahun anggaran tersebut yaitu Rp 900 juta. \"saat ini kita masih mengumpulkan berbagai barang bukti, dan menyelesaikan pemeriksaan untuk pengambilan keterangan. Bagaimana perkembangan penyelidikan kasus ini kita lihat saja nanti,\" pungkas Rizal.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: