Dana Pilkada dari APBN

Dana Pilkada dari APBN

BENGKULU, BE - Meski dana untuk pelakssanaan tahapan Pilkada sama sekali tidak dianggarkan dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2015 ini, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu diminta tidak ragu untuk merancang tahapan Pilkada Gubernur Bengkulu. Sebab, anggarannya dipastikan ada, yakni bersumber dari APBN Perubahan 2015 ini. \"Kami minta KPU tidak ragu-ragu dan tidak menjadikan anggaran sebagai alasan tidak melakukan persiapan Pilkada, karena berdasarkan hasil verifikasi APBD Provinsi Bengkulu, Kemendagri tidak merekomendasi dana Pilkada dianggarkan ke dalam APBD, karena akan diplot ke dalam APBN,\" ungkap Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE, sore kemarin. Menurutnya, kemungkinan dana tersebut dimasukkan ke dalam APBN Perubahan yang mulai dibahas bulan Juni mendatang. Pasalnya, APBN murni untuk tahun ini sudah disahkan dan sudah dilaksanakan. \"Mekanismenya kami tidak begitu jelas apakah melalui APBN Perubahan atau APBN murni, yang jelas anggaran untuk Pilkada ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat dan tidak dibebankan kepada pemerintah daerah,\" terangnya. Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap SP MSi mengungkapkan, dalam draf Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang akan dijadikan dasar pelaksanaan Pilkada, tidak disebutkan bahwa anggaran Pilkada 2015 ini akan didanai dari APBN.  Jika didanai oleh APBN, kemungkinan besar pelaksanaan Pilkada diskenariokan molor menjadi 2016. \"Kalau Pilkada tetap dilaksanakan tahun ini, maka harus didanai dari APBD. Karena dalam Perppu itu dijelaskan bahwa untuk Pilkada 2015 dibiayai dengan menggunakan APBD. Kalau Kemendagri menginginkan Pilkada dibiayai dari APBN, maka secara otomatis Pilkada belum dilakukan tahun ini, digeser ke 2016,\" terangnya. Namun demikian, ia mengaku belum bisa memastikannya, karena masih ada kemungkinan isi Perppu itu diubah, mengingat sejauh ini masih dilakukan pembahasan oleh Kemendagri. \"Pilkada 2015 di danai dari APBD itu adalah drafnya, bisa saja diganti. Kalau memang dari APBN, maka mau tidak mau harus bersumber dari APBN Perubahan,\" imbuhnya. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman SH mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai sumber anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. KPU bahkan cenderung menunggu instruksi dari KPU RI, dan baru akan menjalankan tahapan Pilkada jika anggarannya sudah ada. \"Kalau kami simpel saja, jika ada anggarannya maka kami akan bergerak. Kalau tidak ada, otomatis kami tidak bergerak,\" kata Zainan. Namun demikian, sejauh ini KPU Provinsi Bengkulu tetap menyusun rancangan tahapan Pilkada yang dimulai dari pembentukan PPK dan PPS hingga hari pencoblosan dan pelantikan kepala daerah terpilih.  \"Rancangan tahapan tetap kami buat, untuk pelaksanaannya ya tunggu anggaran dulu,\" tutupnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: