Laporkan CPNS Siluman

Laporkan CPNS Siluman

TUBEI,BE - Kabar heboh mengenai adanya CPNS siluman di Kabupaten Lebong ternyata membuat beberapa kalangan mempertanyakan keseriusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong dalam pelaksanaan tes CPNS yang jujur dan bersih dari praktek sogok menyogok. Sorotan itu seperti yang disampaikan Tokoh Masyarakat Lebong H Amilius . Menurutnya, seluruh masyarakat Lebong berhak untuk mengawasi proses pelaksanaan tes CPNS termasuk proses kelulusannya. Bahkan jika benar adanya CPNS siluman tersebut bisa dilaporkan ke pihak berwajib atau ke BKN Regional Sumatera, BKN RI dan Kemenpan dan RB. \"Laporkan saja ke BKN atau Kemen- PAN dan RB. Jangan sampai ada praktek jual beli NIP di Lebong ini dengan kelulusan susulan. Jangan sampai moto kita bersih dari praktek sogok menyogok itu rusak karena adanya hal ini. Kita tidak menginginkan hal ini karena kelulusan harus dilihat dari nilai dan hasil ujian yang lulus pasing grade,\" ungkap Amilius. Selain itu, salah satu peserta Tes CPNS 2014 asal Kabupaten Lebong yang tidak lulus, Ari menjelaskan, dirinya menyayangkan jika adanya praktek CPNS siluman tersebut. \"Kalau memang bisa lulus susulan saya juga mau, berapa bayarnya saya siap. Jangan seperti ini, lulus diam-diam. Kan sudah jelas pengumuman dari Panselnas, saya memang tidak lulus tapi itu sportif karena memang rangking saya rendah meski lulus pasing grade. Kalau bisa lulus susulan untuk apa saya ikut tes kemarin,\" kesal Ari yang ikut tes Formasi teknis kemarin. Sebelumnya,  Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong H Guntur Ssos secara tegas membantah adanya hal tersebut. Ditegaskannya pada pengumuman CPNS tahun 2014 lalu, berdasarkan pengumuman yang ditetapkan Panselnas CPNS jumlah peserta yang lulus sebanyak 144 peserta. \"Tidak ada itu (kelulusan CPNS susulan,red), kan sudah jelas dari pengumuman kemarin dari panselnas peserta yang lulus sebanyak 144 peserta, tidak ada tambahan lagi untuk peserta yang lulus. Mungkin itu hanya isu saja,\" tegas Guntur. Selain itu, sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mirwan Effendi SE MSi pun menyangkal adanya kelulusan CPNS susulan tersebut. Dijelaskan Sekda, dalam hal kelulusan CPNS sudah jelas diumumkan oleh Panselnas sesuai dengan perengkingan kelulusan passing grade nilai ujian. \"Kecuali ada peserta yang lulus tapi mengundurkan diri ya mungkin bisa peserta yang rangkingnya dibawah naik. Namun, meskipun demikian peserta yang lulus tetap 144 peserta, tidak ada tambahan,\" ucap Sekda.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: