149 Pemenang Salat Ikuti Uji Kualitatif
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu telah resmi menutup kegiatan salat Zuhur berhadiah, Rabu kemarin (7/1). Sejauh ini panitia telah menentukan sebanyak 149 peserta salat yang berhak untuk memenangkan hadiah umroh maupun hadiah mobil. Dan sebelum ditetapkan untuk berangkat umroh, 149 pemenang ini harus terlebih dahulu mengikuti uji kualitatif. \"Untuk hadiah umroh, sudah kita pastikan sebanyak 149 peserta akan lanjut ke tahap kualitatif,\" kata Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, ditemui BE, kemarin. Lebih lanjut dijelaskannya, uji kualitatif ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) dan sudah ada petunjuk teknisnya (Juknis). Dimana, dalam uji kualitatif ini nantinya para peserta akan dilakukan seleksi oleh tim apakah peserta ini benar-benar yang berhak mendapatkan hadiah umroh atau tidak. \"Salah satunya yang harus dilakukan ialah, para peserta terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari lurah setempat. Sebab, jika prioritas kita nantinya adalah yang kurang mampu, maka lurahlah yang lebih tahu kondisi ekonomi mereka. Dan selanjutnya barulah kita lakukan pengkajian dan dilakukan penetapan,\" imbuhnya. Ditambahkannya, sebelum menentukan peserta yang akan mengikuti hadiah umroh ini, panita salat terlebih dahulu akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memilih hadiah apa yang mereka inginkan. Baik itu berangkat umroh maupun mendapatkan hadiah mobil. \"Kita akan terlebih dahulu memilah, mana peserta yang menginginkan reward mobil dan mana yang menginginkan hadiah umroh. Bagi mereka yang menginginkan hadiah umroh, maka dia tak diperkenankan lagi untuk mengikuti rombongan yang menginginkan kendaraan,\" tandasnya.
Hadiah Haji Dihapuskan Selain itu, pria yang akrab dipanggil Daeng ini menegaskan, bahwa Pemkot telah menghapuskan hadiah haji yang selama ini digemborkannya, mengikuti salah Zuhur sebanyak 52 kali secara berturut. Penghapusan ini bukan tanpa alasan, melainkan setelah dilakukan analisa dan konsultasi dengan beberapa pihak terkait. \"Untuk hadiah haji kita tiadakan, sebab tidak ada yang memenuhi kuota. Dari hitungan sejak Januari 31 Desember 2014 ternyata tak mencukupi 52 minggu. Selain itu, kita juga telah melakukan konsultasi dan analisa dengan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa untuk mengikuti haji daftar tunggu (waiting listnya) selama 10 tahun ke depan baru diberangkatkan. Sedangkan jabatan walikota (Helmi Hasan) hanya sampai 5 tahun. Ini yang menjadi pertimbangan kita,\" tutupnya. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: