Gerbong Mutasi Kembali Bergulir

Gerbong Mutasi Kembali Bergulir

CURUP, BE - Setelah di penghujung tahun 2014 kemarin, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar mutasi terkait berubahnya sejumlah nama SKPD di Kabupaten Rejang Lebong, belakangan santer terdengar mutasi kembali akan digulirkan oleh Pemkab Rejang Lebong. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, mutasi kali ini tidak hanya pada pejabat eselon III dan IV, melainkan akan juga dilakukan mutasi pada pejabat eseleon II atau setingkat kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Terkait dengan informasi akan adanya mutasi dalam waktu dekat ini, Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong, Drs Sudirman selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. \"Kemungkinan besar memang akan ada mutasi, mutasi tersebut akan dilaksanakan pada awal Februari nanti,\" ungkap Sudirman. Menurut Sudirman, saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sedang menunggu hasil verifikasi gubernur terkait APBD Rejang Lebong tahun 2015. Karena menurut Sekda jika tidak menunggu hasil verifikasi, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja SKPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"Tentunya sebelum ada mutasi, Baperjakat akan menggelar rapat terlebih dahulu. Namun hingga saat ini (kemarin, red) Baperjakat belum pernah melakukan rapat,\" tambah Sekda. Terkait dengan pejabat yang akan dimutasi, Sekda pun belum bisa memastikan. Namun menurutnya Mutasi yang dilakukan selain untuk penyegaran juga untuk mengisi kekosongan jabatan yang selama ini ada di beberapa dinas.  Kekosongan tersebut seperti pada Dinas Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Dimana diketahui dinas tersebut baru dibentuk di Kabupaten Rejang Lebong pada akhir tahun 2014 lalu. Saat ini Kepala DPKAD masih dijabat oleh Plt. \"Selain Kepala DPKAD, beberapa kepala bidang juga masih mengalami kekosongan, salah satunya adalah jabatan Kasubag Keuangan,\" terang Sekda. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: