BKD Diminta Bagi SK Honorer K-II
KEPAHIANG, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang diminta segera mengumumkan Surat Keputusan (SK) honorer Kategori 2 (K-II) yang ditelah diverifikasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Palembang. Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kepahiang, H Zainal SSos MSi, Minggu (4/1). \"Berdasarkan informasi yang kita terima dari BKN lalu, dari total 46 berkas honorer K-II, sebanyak 22 berkas tidak bisa diverifikasi oleh BKN. Sisanya kemungkinan besar telah diverifikasi BKN, jadi seharusnya BKD segera mengambil sikap,\" kata Zainal. Menurutnya, setidak-tidaknya BKD bisa menjemput nama-nama tenaga honorer K-II yang telah diverifikasi BKN dan membuat pengumumannya. \"Sebisa mungkin BKDPP itu meminta kepada BKN untuk dapat menerbitkan SK bagi tenaga honorer K-II yang berkasnya telah diverifikasi. Untuk yang belum diverifikasi saya rasa bisa menyusul,\" ujar Politisi PKB ini. Yang jelas, sambung Zainal, pihaknya berharap BKDPP itu bisa mengumumkan yang ada saja dulu atau yang berkasnya telah diverifikasi. \"Fokuskan kesana dulu seperti halnya Kabupaten Lebong. Sehingga nantinya tenaga honorer K-II yang telah dinyatakan lulus verifikasi BKN bisa segera mengabdi sebagaimana mestinya,\" tegas Zainal. Disisi lain, Zainal tetap mengharapkan agar yang belum diverifikasi BKN segera ditindaklanjuti. Kalau informasi yang diterima pihaknya Selasa lalu BKDPP telah ke BKN Palembang. \"Seharusnya bisa dijelaskan hasil dari BKN itu, agar nantinya bisa diketahui tenaga honorer mana saja yang berkasnya belum diverifikasi,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: