Januari, 5 Anggota Dewan Diperiksa
BENGKULU, BE - Lima anggota DPRD Kota Bengkulu aktif, yang terkait penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 dan 2013 akan diperiksa Januari 2015 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wito SH MHum pada Selasa (30/12).
\"Jika tidak ada halang rintang tanggal 5 Januari 5 anggota dewan aktif akan kita periksa,\" kata Wito.
Ia menambahkan, untuk saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) belum ada pemeriksaan terkait kasus korupsi. Hal ini dikarenakan banyak tim pneyidik Kejari yang masih cuti Natal dan Tahun Baru. Kajari mengakui butuh waktu sekitar satu minggu dari sekarang untuk mengefektifkan kasus-kasus yang menjadi tanggung jawab Kejari Bengkulu.
\"Kita efektifkan kasus ini minggu depan. Tim penyidik Kejari kan banyak yang libur mengambil cuti Natal dan Tahun baru. Dari anggota kita juga banyak yang kristen, jadi kita menghormati mereka yang merayakan hari besarnya,\" imbuh Wito.
Siapa saja nama jelas kelima anggota dewan aktif tersebut, Kajari masih merahasiakan namanya. Sebelumya, data yang didapat BE hanya berhasil mendapat inisialnya saja yaitu SS, YS, SB, YD dan KN mereka masih aktif sebagai anggota dewan. Mereka diperiksa guna mengungkap penganggaran dana Bansos, diduga mereka terlibat dalam penganggaran dana Bansos.
Kejari tidak hanya akan memeriksa lima anggota dewan aktif saja, tetapi 19 mantan anggota dewan lainya nanti. Sebelumnya Kajari sudah melayangkan surat izin pemanggilan anggota dewan yang akan diperiksa terkait Bansos. Setelah itu gubernur memberi izin pemanggilan 5 anggota dewan, karena mereka saat ini yang masih aktif menjabat.
Sedangkan 14 orang yang belum masuk daftar pemanggilan Kejari, gubernur memberi penjelasan mereka sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. Tetapi ada penjelasan gubernur mendasari pasal 113 peraturan pemerintah No 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang tatib. Jika tatib tersebut terjadi miss, maka Kejari bisa memastikan akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun jika belum akan terlebih dahulu dilakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD. //Kajari Diteror Lagi Nampaknya tak berhenti ujian yang dihadapi Kajari Bengkulu, Wito SH MHum sebelumnya sudah diancam oleh orang tak dikenal lewat telephon dan menjelek-jelekan namanya. Pada Selasa (30/12) kemarin kembali mendapat kabar tak sedap mengenai dirinya. Kajari mendapat kabar ada yang mengatasnamakan dirinya untuk meminta uang kepada dua petinggi Kota Bengkulu terkait kasus yang saat ini ia tangani.
Dua orang petinggi tersebut ialah Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmansyah.
Kajari mengatakan sangat terganggu akibat masalah ini, ia sampai dihubungi oleh Wawali akibat masalah ini.
\"Siang tadi saya dihubungi oleh ibu Wawali dan Wakil Ketua DPRD I. Mereka mengatakan kepada saya terkait tentang orang yang mengatasnamakan yang meminta uang. Menganai berapa besaranya, bisa ditanyakan langsung pada mereka,\" kata Kajari.
Kajari menambahkan, kepada seluruh SKPD pemerintah kota untuk tidak percaya akan orang yang mengatasnamakan saya untuk meminta uang berkaitan dengan kasus Bansos, bukan hanya kasus Bansos melainkan kasus-kasus yang lain.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: