Enam Desa Sadar Hukum

Enam Desa Sadar Hukum

KEPAHIANG, BE - Kabupaten Kepahiang kini sudah memiliki 6 desa sadar hukum binaan Bagian Hukum Setdakab yang siap membantu kinerja kepolisian di tingkat desa. Hal ini dikatakan Kabag Hukum Setdakab Kepahiang, Hendri SH. Menurutnya, sebanyak 6 desa sadar hukum ini diantaranya Desa Lubuk Penyamun di Kecamatan Merigi, Meranti Jaya di Kecamatan Ujan Mas, Bukit Sari di Kecamatan Kabawetan, Suka Merindu di Kecamatan Kepahiang, desa Taba Saling di Kecamatan Tebat Karai serta Air Selimang di Kecamatan Seberang Musi. \"Kelompok desa sadar hukum ini beranggotan sekitar 30 orang dibawah naungan Kasat Binmas Polres dan Bagian Hukum Setda Kepahiang,\" ujarnya. Dikatakannya, guna memperkuat peran desa sadar hukum ini, masing-masing anggotanya diberikan pemahaman kesadaran hukum sehingga nantinya bisa ditularkan kepada para warga didesanya. \"Untuk desa sadar hukum ini, anggotanya kita berikan pemahaman soal hukum sehingga angka kriminalitas bisa ditekan dengan adanya pemahaman hukum ini,\" jelasnya. Menurutnya, syarat desa menjadi desa sadar hukum yakni dengan giatnya pelaksanaan Siskamling, capaian PBB yang sudah 90 persen serta angka tingkat kriminalilas dan Narkoba rendah. \"Anggota desa sadar hukum ini merupakan keterwakilan dari tokoh masyarakat didesa,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: