Gelapkan Mobil, Warga Merigi Dipolisikan

Gelapkan Mobil, Warga Merigi Dipolisikan

KEPAHIANG, BE - Warga Jalan Sentot Alibasa Kota Bengkulu, Iwan Melani (56) Minggu (28/12) sekitar pukul 15.30 WIB mendatangi Mapolres Kepahiang. Kedatangan Iwan guna melaporkan dugaan penggelapan berupa 1 unit mobil miliknya, jenis Toyota Avanza warna hitam nopol BD 1021 LN yang dilakukan warga Simpang Kota Berigin Kecamatan Merigi, Kepahiang, AI (36). Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag Ops AKP Rudy S SH dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, kedatangan pelapor lantaran mobilnya yang dipinjami terlapor (AI, red) tidak dikembalikan. \"Maka dari itu pelapor datang kesini tadi dan melaporkan dugaan penggelapan itu,\" kata Rudy. Diungkapkannya, berdasarkan keterangan dari pelapor, terlapor meminjam mobilnya sebulan yang lalu. Namun seiring waktu mobil itu tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor. \"Karena tidak kunjung dikembalikan, pelapor awalnya melakukan penelusuran. Namun karena tidak dapat bertemu, pelapor pun curiga mobilnya digelapkan,\" ungkap Rudy. Selain itu, lanjut Rudy, pelapor juga beberapa kali menghubungi terlapor guna mempertanyakan mobilnya. Awalnya terlapor beralasan masih digunakan. \"Tapi beberapa waktu belakangan terlapor susah dihubungi. Pelapor akhirnya semakin curiga, ditambah lagi mobilnya tidak ada kabar lagi,\" terang Rudy. Lebih jauh, dikatakan Kapolres, yang jelas untuk saat ini laporan dari pelapor sudah diterima pihaknya, bahkan pelaporpun sudah dimintai keterangan. \"Selanjutnya kita akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kita menargetkan nantinya terlapor dan mobil pelapor bisa ditemukan. Sejumlah anggota sudah kita kerahkan,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: