Batas Kota dan Benteng Sudah Final
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan bahwa masalah tapal batas antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah, sudah final. Yakni tapal batas yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri menyatakan bahwa tapal batas tersebut sudah baku karena penetapannya bukan hanya dilakukan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, melainkan berdasarkan penentuan titik koordinat dengan melibatkan tim dari Kodam Sri Wijaya Palembang. \"Batas Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah itu sudah selesai dan tidak perlu masyarakat menggelar demo lagi sebagai bentuk penolakan menjadi warga Bengkulu Tengah,\" kata Hamka. Ia menjelaskan, berdasarkan survei yang dilakukan tim tapal batas dari Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, didapatkan memang ada rumah warga yang terpotong, yakni sebagian masuk wilayah Kota Bengkulu dan bagian dapurnya masuk Bengkulu Tengah. Dilakukan negosiasi, dan tim dari Pemkab Benteng mengalah dengan membiarkan rumah yang terpotong tersebut masuk ke Kota Bengkulu. Sedangkan rumah yang utuh berada di Kabupaten Bengkulu Tengah saja yang tetap menjadi warga Benteng. \"Di perumah Azzahra inilah yang bermasalah, secara undang-undang lokasi perumahan itu memang masuk ke Benteng. Mungkin saat pembangunan Develover tidak memberikan penjelasan, sehingga warga sudah menyangka tetap warga Kota Bengkulu,\" terangnya. Untuk mempercepat menyelesaian masalah itu, dalam waktu dekat ini Biro Administrasi Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengundang Bagian Pemerintahan Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah agar membentuk tim untuk mensosialisasikan masalah tapal batas tersebut kepada masyarakat yang terdapat di kawasan tapal batas tersebut. \"Nanti kita minta Pemda Kota dan Benteng mensosialisasikannya kepada masyarakat di tapal batas itu. Dan kita berharap masalah ini langsung selesai sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang bergejolak mengenai tapal batas antara Kota Bengkulu dan Kabupaten Benteng ini,\" jelasnya. Hamka pun menegaskan tidak ada tawar menawar lagi, bagi masyarakat yang masuk ke wilayah Benteng tidak akan menjadi warga Kota Bengkulu apapun alasannya. Sebaliknya, warga yang rumahnya terpotong, maka akan masuk sebagai warga Kota Bengkulu karena tim tapal batas Benteng telah menyetujuinya. \"Jadi, masalah tapal batas ini sudah selesai, dan tidak perlu dipolemikkan lagi,\" imbuhnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: