SKPD Wajib Tertib Administrasi

SKPD Wajib Tertib Administrasi

TUBEI,BE - Sekretaris Daerah Drs Arbain Amaludin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lebong memperhatikan administrasi keuangan masing-masing. Tertib administasi wajib bagi seluruh SKPD, untuk penggunaan anggaran yang baik dan benar, terutama terkait laporan akhir tahun 2012 Hal ini disampaikan Sekda Arbain usai sosialisasi Perda RTRW pada Sabtu (29/12) lalu.

\"Seluruh SKPD harus mengikuti aturan, untuk setiap penggunaan anggaran di kantornya masing-masing. Jangan sampai muncul masalah gara-gara administrasi yang tidak benar. Tertib adminstrasi ini sebagai laporan masing masing SKPD dan nantinya secara global menjadi laporan keuangan Pemerintah daerah,\" ungkap Sekda.

Kepala SKPD selaku pengguna anggaran harus mampu memahami aturan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Jangan sampai terjadi penggelembungan anggaran atau mark up. Untuk menghindari mark up anggaran, setiap pembelian barang harus berpedoman pada harga yang sudah ditetapkan. \"Disisi lain semua SPJ harus dikerjakan dengan benar. Selanjutnya disimpan dengan baik dan tidak tercecer dimanapun,\" Kata Sekda.

Sekda mewarning administrasi yang tidak tertib, bisa menjadi poin utama pelanggaran, termasuk tindak korupsi yang kerap terjadi. \"Setidaknya Kalau kita tertib administrasi, peluang kecurangan tentunya minim. Tentunya setiap Kepala SKPD harus meningkatkan pengawasan supaya tidak terjadi kecurangan,\" pungkas Sekda.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: