Kejari Pantau Dugaan Penyelewengan Dana BSM

Kejari Pantau Dugaan Penyelewengan Dana BSM

\"RIO-POLEMIK BENGKULU, BE – Terkait informasi ada dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang diterima 37 murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Kota Bengkulu ada dugaan penyelewengan, membuat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito SH MHum, jaksa fungsional Citra dan Kepala Diknas Kota Bengkulu, Gianto MPd mendatangi SDN 12, Senin (22/12) sekitar pukul 09.15 WIB. Pasalnya, dana yang diterima siswa harusnya berupa uang tunai, namun siswa malah menerima baju seragam. Karena di SDN 12 tidak ditemui apa yang diinginkan, Kajari kemudian menuju Diknas Kota untuk langsung mengecek apa yang sebenarnya menjadi polemik. Sekitar 3 jam Kajari berada di ruangan Diknas mendapatkan hasil infirmasi aliran dana BSM 2014 sekitar Rp 3,9 miliar yang akan dibagikan kepada 67 SD, 22 SMP, 12 SMA, 6 SMK yang ada di Kota Bengkulu. Siswa SD mendapat satu tahun satu anak Rp 400 ribu, SMP satu tahun satu anak Rp 600 ribu dan SMA/SMK satu tahun satu anak mendapat Rp 1 juta. Kajari Bengkulu mengatakan, nanti dana ini akan dilakukan klarifikasi dan penelitian semua dana ini sudah terealisai apa belum. \"Nanti saya kan meneliti terlebih dahulu dana Rp 3,9 miliar ini sudah semua disalurkan apa belum. Perlu digaris bawahi jika sudah tersalurkan apakah tepat sasaran atau tidak,\" kata Kajari. Khusus SDN 12, menurut SK Kepala Diknas Kota dana yang diberikan haruslah berupa uang bukan seragam, hal itu jelas menyimpang dan tidak diperbolehkan. \"Menurut SK Kepala Diknas dana tersebut disalurkan haruslah berbentuk uang. Namun yang terjadi di SDN 12 yang diterima siswa malah seragam sekolah dan itu jelas menyimpang,\" tegas Wito. Untuk meneliti dan klarifikasi ini pihak Kejari mengaku perlu waktu tiga hari barulah nanti kan dimintai keterangan kepada pihak yang terkait dengan SDN 12 kepala sekolah dan komite. Kepala Diknas Kota, Gianto MPd menaggapi apa yang telah menjadi polemik bantuan BSM yang dialami siswa SDN 12. Ia mengatakan sangat menyesali mengapa hal ini bisa terjadi. Diknas Kota selaku pembina sekolah yang ada di Bengkulu ini merasa dipersulit karena masalah ini. \"Saya sangat prihatin mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Namun yang jelas pihak terkait pasti akan menyelesaikan kasus ini,\" kata Gianto. Sebelumnya walimurid SDN 12 mengadu ke Kantor DPRD Kota Bengkulu untuk mempertanyakan soal penyaluran dana BSM dengan total jumlah Rp 7,4 juta yang tidak disalurkan. Namun Kepala SDN 12 Kota Bengkulu, Densiana, MPd menerangkan, dana yang dibagikan ke 37 siswa dengan sebesar Rp 400 ribu/siswa hanya diberikan Rp 200 ribu/siswa sebab keterlambatan pihak sekolah mengajukan data siswa ke Dikbud Kota Bengkulu.(cw4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: