2013, DAK untuk Lebong Sebesar Rp 53,12 M

2013, DAK untuk Lebong Sebesar Rp 53,12 M

\"rawanTUBEI,BE - Ditahun 2013 mendatang DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Pemerintah Pusat untuk Lebong meningkat senilai Rp 53,12 miliar. DAK tahun 2013 ini lebih besar dari tahun 2012 hanya sebesar Rp 37,7 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Mirwan Effendi SE MSi kepada BE. \"DAK yang kita terima ditahun 2013 ini, untuk kegiatan Pembangunan diberbagai sektor seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,\'\' ujar Mirwan.

Dak itu untuk membiaai kegiatan 13 Bidang. Yakni bidang pendidikan sebesar Rp 8,36 miliar. Dengan rincian untuk SD sebesar Rp 2,62 miliar, SMP sebesar Rp 2,13 miliar. Lalu SMA sebesar Rp 2,00 miliar dan SMK sebesar Rp 1,60 miliar.

Kemudian DAK Bidang Kesehatan sebesar Rp 5,56 miliar. Dengan rincian untuk pelayanan dasar Rp 3,19 miliar, Pelayanan Farmasi Rp 1,059 miliar dan Pelayanan Rujukan Rp 1,30 miliar.

Dikatakan Mirwan, untuk DAK Infrastruktur Jalan Rp 7,39 miliar. Terdiri dari Irigasi Rp 3,57 miliar, Air Minum Rp 1,35 miliar, Sanitasi Rp 1,04 miliar. Lalu DAK Kelautan dan Perikanan Rp 2,53 miliar, DAK Bidang Pertanian Rp 4,458 miliar, DAK Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp 641,35 juta, DAK Bidang Keluarga Berencana sebesar Rp 788 juta. Masih ada lagi DAK Bidang Perdagangan untuk Pembangunan Pasar Rp 2,86 miliar,Bidang Transportasi Darat Rp 341,2 juta, dan Transportasi Perdesaan Rp 3,332 miliar.

\'\'Dari 13 Bidang tersebut dengan total Rp 45,18 miliar terdapat dua bidang DAK Tambahan. Yakni DAK Bidang Infrastruktur Pendidikan Rp 3,45 miliar dan DAK Bidang Infrastruktur Jalan Rp 4,48 miliar.Jadi total keseluruhan Rp 53,12 miliar,\" kata Mirwan.

Besarnya DAK yang diperoleh Lebong ini karena daerah ini menjadi prioritas nasional. Realisasi DAK tersebut dikucurkan setelah hasil verifikasi dari Gubernur Bengkulu tentang Perda APBD 2013 turun. \"Biasanya serentak apabila APBD telah dicairkan maka kucuran dana DAK pun segera dicairkan. Harapkan kita pengunaan DAK sesuai peruntukkannya,\" pungkas Mirwan. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: