Bibit Sawit Dianggarkan Rp 2 M
BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menganggarkan untuk pengadaan bibit sawit 2015 mendatang. Anggaran yang diplot kedalam APBD 2015 pun cukup besar, yakni mencapai Rp 2 miliar dengan luas kebun sekitar 35-40 hektar. Bibit sawit tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada petani dalam rangka meningkatkan produksi hasil panen petani sawit. \"Bibit sawit itu akan kita bagikan kepada daerah yang memang menjadi sentral sawit, seperti Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan dan kaur,\" kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Ir Ricky Gunarwan, kemarin. Menurutnya, karena terbatasnya anggaran, maka bantuan bibit sawit tersebut juga akan dibatasi penyalurannya, yakni hanya 70 batang per hektarnya. Karena bantuan ini hanya bersifat stimulan atau rangsang kepada petani, maka petani diminta berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhannnya, mengingat 1 hektar lahan itu membutuhkan 110-130 batang bibit sawit. \"Kita hanya akan membantu sekitar 75 batang perhektarnya, nanti kalau banyak proposal yang masuk, maka akan dikurangi lagi,\" ungkapnya. Dijelaskan Ricky, bibit yang disalurkan itu merupakan bibit unggul yang bersertifikat sehingga dipastikan akan berbuah. \"Bibit yang kita berikan ini terjamin kualitasnya, dipastikan berbuah,\" imbuhnya. Ditanya mengenai jumlah proposal yang sudah masuk ke Disbun Provinsi Bengkulu, Ricky mengaku sudah sangat banyak dan pihaknya akan melakukan seleksi untuk menentukan penerimanya. \"Nanti akan kita seleksi dulu, yang jelas syaratnya harus punya lahan dan proposal itu bukan atas nama perorangan, melainkan kelompok tani (poktan),\" jelasnya. Selain pengadaan baru, untuk tahun 2015 mendatang Disbun juga mendapatkan kucuran APBN untuk menggantikan bibit sawit masyarakat yang selama ini tidak berbuah atau bibit asal-asalan. Hanya saja persyaratannya bibit asal-asalan tersebut masih dibawah 5 tahun. \"Untuk pengganti bibit yang tidak baik itu, kita mendapatkan kucuran dari APBN untuk 450 hektar anggaran sekitar Rp 3 miliar,\" katanya. Untuk mekanisme pengusulannya sama seperti pengusulan bantuan bibit sawit, yakni membuat proposal atas nama kelompok tani, kemudian proposal tersebut disampaikan ke Dinas Perkebunan kabupaten. Selanjutnya Dinas Perkebunan kabupaten yang melakukan selesai mana yang layak untuk diusulkan ke Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu. \"Siapapun boleh mengajukan proposalnya, asalnya atas nama kelompok tani dan memiliki lahan,\" tukasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: