Gubernur Tegur 2 Bupati
BENGKULU, BE - Hingga sore kemarin, masih ada 2 bupati yang belum juga mengambil Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggran 2015. Padahal sebelumnya Gubernur Bengkulu sempat meluapkan kemarahannya, karena DIPA tersebut penting, namun beberapa bupati malah tidak terlalu mengindahkannya. Kedua Bupati yang belum mengambil DIPA itu adalah Bupati Mukomuko Ichwan Yunus dan Bupati Kaur Hermen Malik. Dan kedua bupati itu akan mendapatkan surat teguran dari gubernur. Pada saat penyerahan DIPA oleh Gubernur kepada kepala pimpinan satuan kerja dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu pada Rabu (17/12) kemarin, setidaknya ada 3 bupati yang tidak datang, yakni Bupati Seluma, Mukomuko dan Kaur. Akibatnya, DIPA untuk 3 kabupaten itu ditunda penyerahannya oleh gubernur. Namun siang kemarin hanya Bupati Seluma Bundra Jaya yang datang menjemput DIPA tersebut, sedangkan bupati Mukomuko dan Kaur kabarnya baru hari ini akan menghadap ke gubernur. \"Dari 3 kabupaten yang belum itu, hanya Bupati Seluma yang sudah mengambilnya,\" kata Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin. Sementara itu Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd menyayangkan sikap bupati yang belum mengambil DIPA tersebut. Karena menurutnya, ia sudah memberikan waktu hingga kemarin (18/12), namun ternyata masih ada bupati yang tidak menepatinya. \"Bagi Bupati yang belum juga mengambil DIPA itu, maka akan diberikan surat teguran,\" tegas Junaidi. Dijelaskannya, untuk mengambil DIPA tersebut tidak mesti menunggu gubernur ada di kantor, melainkan cukup menemui Plt Sekda. Namun demikian, jika yang datang bukan bupatinya, maka tetap tidak akan dilayani. Dalam anggaran DIPA tersebut lebih diprioritaskan 3 aspek pembangunan, yakni pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Selain itu, gubernur juga menginstruksikan agar menggunakan anggaran seefisien dan seefektif mungkin, karena hal tersebut merupakan instruksi dari Presiden RI, Ir H Joko Widodo. \"Pak Presiden mengharapkan agar anggaran ini tepat sasaran dan waktu. Dikelola dengan transparan, akuntabel dan berbasis kepada peningkatan ekonomi rakyat dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran,\" paparnya. Seperti diketahui, setidaknya 495 DIPA diserahkan kepada pimpinan satuan kerja (Satker) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu dengan total anggaran Rp 3,96 triliun. DIPA tersebut diantaranya, kewenangan satuan Kerja Pemerintah Pusat (kewenangan kantor pusat dan kantor daerah) sebanyak 341 DIPA, dengan total pagu Rp 3,55 triliun. DIPA Dekosentrasi sebanyak 59 DIPA, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 179,79 miliar. DIPA tugas pembantuan sebanyak 56 DIPA dengan total pagu Rp 228,85 miliar serta DIPA urusan bersama sebanyak 3 DIPA dengan total pagu anggaran Rp 5,92 miliar. Selain kepada Bupati/Walikota, DIPA juga diserahkan kepada kementerian negara/lembaga di Provinsi Bengkulu seperti Polda, Korem 041 Gamas, Kejati, Pengadilan Tinggi, BPK RI, UNIB, Kanwil Kemenag, Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan serta Dinas PU. Gubernur juga menyerahkan daftar Alokasi Dana Transfer ke daerah dan dana Seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Bengkulu untuk dijadikan sebagai dasar pelaksanaan APBD 2015. Untuk wilayah Provinsi Bengkulu sendiri dialokasikan sebesar Rp 8,26 triliun, yang terdiri dari dana transfer ke daerah sebesar Rp 8,18 triliun dan dana desa sebesar Rp 79,2 miliar. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: