Enam Formasi CPNS Kosong

Enam Formasi CPNS Kosong

TUBEI,BE - Hasil kelulusan tes CPNS telah diketahui. Ternyata ada sekitar 6 formasi dinyatakan kosong, alias tidak ada satupun peserta yang lulus tes pada formasi dimaksud. Kosongnya 6 formasi ini diketahui berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) nomor B/5316/M.PAN-RB/12/2014 tanggal 9 Desember 2014 perihal penyampaian daftar nilai Tes Kemampuan Dasar (TKD) hasil seleksi CPNS tahun 2014. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebong H Guntur SSos menjelaskan,\'\'Formasi itu kosong karena peserta yang ikut tes Tidak Memenuhi Pasinggrade (TMP) yang sudah ditetapkan dan ada juga peserta yang tidak mengikuti pelaksanaan tes TKD.\'\' Adapun enam formasi yang kosong tersebut diantaranya yakni formasi dokter umum pertama dengan kualifikasi pendidikan dokter umum, jumlah formasi 1 dengan jumlah peserta yang mengikuti ujuan TKD satu orang. Polisi kehutanan pelaksana pemula dengan kualifikasi pendidikan SMK budi daya tanaman/agribisnis tanaman pangan holtikultura, jumlah formasi 4 dengan jumlah peserta yang mengikuti ujian TKD sebanyak 8 orang. Tetapi hanya satu orang saja yang memenuhi pasinggrade sementara 7 orang TMP artinya 3 formasi kosong. Selanjutnya pengendali ekosistem hutan pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 kehutanan, jumlah formasi 1 dengan jumlah peserta yang mendaftar 1 orang tetapi peserta tidak mengikuti ujian TKD. Kemudian pustakawan pelaksana dengan kualifikasi pendidikan DIII perpustakaan, jumlah formasi 2 dengan jumlah peserta yang menguikuti ujian TKD sebanyak 16 orang tetapi hanya 1 orang peserta yang memenuhi passinggrade dan 15 lainnya TMP jadi terdapat satu formasi yang kosong. Sementara itu, terdapat tiga jabatan pilihan pertama peserta yang tidak memenuhi pasinggrade yaitu jabatan analis organisasi dengan kualifikasi pendidikan S1 ekonomi manajemen/adm negara/hukum, jumlah formasi 1 dengan jumlah peserta 9 orang tetapi tidak ada yang memenuhi pasing grade. Selanjutnya jabatan penyuluh KB pertama dengan kualifikasi S1 ilmu Kesehatan masyarakat/kesehatan masyarakat, jumlah formasi 1 dengan jumlah peserta 7 orang tetapi tidak ada yang memenuhi pasinggrade. Serta jabatan satuan polisi pamong praja pertama dengan kualifikasi pendidikan S1 hukumpidana/perdata, jumlah formasi 2 dengan jumlah peserta 8 orang tetapi tidak ada yang memenuhi pasinggrade. \"Sebelumnya saat pendaftaran peserta diperbolehkan untuk memilih 3 jabatan. Nah karena jabatan pilihan pertama tidak ada yang memenuhi nilai pasing grade, jadi yang dinyatakan lulus yaitu peserta yang sebelumnya memilih jabatan tersebut dipilihan kedua dan ketiga yang nilainya memenuhi pasinggrade. Sekali lagi panitia pelasana didaerah hanya sekedar memfasilitasi penyelenggaraan pelaksanaan tes. Nah selanjutnya untuk perengkingan semua dilakukan oleh panselnas dan penitia pelaksana daerah hanya menerima hasilnya,\" jelas Guntur. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: