Korban Calo Bandara Lebih 5 Orang

Korban Calo Bandara Lebih 5 Orang

KOTA MANNA, BE – Korban calo bandara atau orang yang mengaku siap mempekerjakan pemuda Bengkulu Selatan (BS), Ya (55), warga Tebat Serai Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna, ternyata tidak hanya lima orang yang sudah melapor ke Mapolres BS. Bahkan diperkirakan masih ada puluhan lagi. Hanya saja para korban saat ini belum melapor. Namun mereka akan segera menyusul melapor dalam waktu dekat. “Informasi yang kami dapat, korban  calo untuk dipekerjakan di bandara masih banyak, mungkin ada 10 orang lagi,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mars Suryo Kartiko SIK, Rabu (10/12). Sebab itu, kata Kasat Reskrim, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari para korban tersebut, sebelum menangkap terlapor yang diduga telah melakukan penipuan terhadap para korban. “Kalau benar kabar yang beredar, berarti terlapor meraup uang ratusan juta dari para korban,” ucap Mars Suryo. Dengan adanya kejadian ini, Mars Suryo pun mengimbau kepada warga BS untuk lebih waspada, serta tidak gampang menyerahkan uang kepada orang lain. Sebab, saat ini berbagai cara dilakukan oknum tertentu untuk memperdaya warga. “Dengan kejadian ini, agar menjadi perhatian bagi warga lain agar tidak menjadi korban penipuan serupa,” demikian Mars Suryo. Sekedar mengingatkan, Tri Dona Putri (18), warga Kelurahan Padang Kedondong, Kota Manna, melaporkan Ya ke Mapolres BS. Sebab Tri mengaku telah mengalami kerugian uang sebesar Rp 28,5 juta karena dijanjikan bekerja oleh Ya dengan syarat menyetorkan uang untuk pelicin. Dikatakannya, korban penipuan Ya, bukan hanya dirinya namun ada 4 temannya yakni Wiwinda Eka Putra (18) dan Taufik Hidayat (18) warga Desa Pagar Dewa semua Kecamatan Kota Manna, Miece Febrianty (20), warga Desa Ketaping dan Welsi Wulandari (22) warga Desa Padang Pandan. Dalam laporannya diketahui, jika ke-5 eks pelajar ini ditipu seorang ibu rumah tangga (IRT), Ya (55), warga Tebat Serai Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna. Penipuan tersebut dilakukan Ya  pada  awal Juni 2014 lalu  di rumah Ya sendiri. Saat itu, Ya mengaku siap mempekerjakan  Tri Dona  dan ke-4 rekannya  sebagai ground handling atau petugas di Bandara Soekarno Hatta. Namun terlebih dahulu kursus di PT Jasa Angkasa Semeseta (JAS) selama tiga bulan.  Hanya saja syarat mengikuti kursus, korban harus menyerahkan uang kepada anak terlapor yakni NP di Jakarta. Tetapi, setelah uang diserahkan, dan kursus sudah selesai,  mereka tidak kunjung bekerja di bandara.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: