Polda Sita Ratusan Botol Miras
BENGKULU, BE - Guna memberantas peredaran miras (minuman keras) di Kota Bengkulu yang dijual secara ilegal. Tim buser Opsnal Reskrimmum Polda Bengkulu rutin menggelar razia pekat (penyakit masyarakat), di wilayah hukum Bengkulu. Alhasil, dalam razia yang digelar Senin (8/12) malam, ratusan botol miras berhasil disita dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Dir Reskrimmum Kombes Pol Dadan SH MH, membenarkan telah mengamankan ratusan botol miras tersebut. Pantauan BE, miras tersebut terdiri dari berbagai merek, dimulai dari merek Bintang, Mansion House, Anggur Cap Kucing serta beberapa merek lainnya. Menurut Dadan, razia serupa akan terus digelar untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol tersebut. \"Razia akan terus digelar. Ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminal yang diakibatkan oleh minuman keras ini,\" ungkapnya. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: