SRG Belum Kantongi Izin

SRG Belum Kantongi Izin

KEPAHIANG, BE - Sistem Resi Gudang (SRG) yang berada di Desa Tabah Air Pauh Kecamatan Tebat Karai Kepahiang sampai dengan saat ini belum memiliki izin sehingga belum bisa dioperasikan. Padahal bangunan ini sudah selesai pengerjaanya hampir satu tahun lamanya.  Untuk diketahui, SRG ini pengurusan izinnya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan setelah itu SRG juga masih memerlukan uji kelayakan gudang dari PT Sucofindo. \"Sebelum izin BAPPEBTI diterbitkan untuk operasi SRG, kita memerlukan uji kelayakan dari PT Sucofindo terlebih dahulu kemudian barulah mengusulkan izin BAPPEBTI. Namun saat ini kita belum bisa menentukan kapan PT.Sucofindo Inspeksi untuk menguji kelayakan gedung SRG,\" ujar  Kepala Diskoperindagkop UKM Kepahiang Ir Nusa Candra Detta melalui Kabid perdagangan Jhoni Mustafa SSos. Dikatakannya,  untuk inspeksi uji kelayakan gudang SRG memerlukan sejumlah anggaran, sehingga saat ini pihaknya juga tengah mengkoordinasikan anggaran untuk inspeksi dari PT Sucofindo. \"Untuk inspeksi dari PT Sucofindo itu sendiri kita membutuhkan dana,namun dana itu sudah kita usulkan dan bisa digunakan untuk inspeksi uji kelayakan gudang SRG tersebut,  kita juga belum bisa menetukan waktu inspeksi tim PT Sucofindo karena dana belum bisa dicairkan. Harapan kita,sebelum akhir tahun ini inspeksi bisa dilakukan,untuk menguji kelayakan gudang setelah itu,barulah mempersiapkan izin ke BAPPEBTI,\" jelasnya. Jhoni mengatakan SRG merupakan pengelolaan dibidang komiditi Kopi di Kabupaten Kepahiang. \"Satu-satunya SRG yang mengelola komoditi Kopi  yakni di Kabupaten Kepahiang,butuh proses yang panjang untuk segera mengoperasikannya nanti,salah satunya untuk menguji kelayakan gudang  di Kabupaten Kepahiang,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: