Angket Hari Kerja Disebar

Angket Hari Kerja Disebar

BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu mulai menyebarkan angket kuesioner untuk menentukan kebijakan hari kerja yang baru di lingkungan Pemerintah Kota. Dikatakan Kepala BKD Kota Bengkulu, Drs Muhammad Husni MSi, pihaknya membutuhkan waktu seminggu untuk melakukan analisis terhadap hasil angket yang sudah disebar. \"Hari ini (kemarin, red) kita rapat dan mulai menyebarkan angket. Hasilnya nanti akan kita analisis. Dari situ akan kita lihat apakah PNS kita memilih 5 hari kerja atau 6 hari kerja. Pertanyaan dalam angket ini hanya itu saja,\" kata Husni kepada BE, Senin (8/12). Ia menjelaskan, kuesioner ini akan disebarkan diseluruh instansi Pemerintah Kota tanpa terkecuali. Namun ia enggan menyebutkan apakah angket tersebut akan disebarkan kepada seluruh PNS ataukan hanya dengan mengambil sampling tertentu. \"Yang jelas dalam catatan kita, ada sekitar 6.800 PNS di kota ini. Angket ini akan kita bagikan kepada seluruh SKPD-SKPD, termasuk di kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan,\" ujar mantan Staf Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota ini. Setelah hasil angket tersebut dianalisis, lanjut Husni, pihaknya akan melaporkan hasilnya kepada Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE MM. Mengenai tuntutan PNS agar Pemerintah Kota menegaskan soal uang makan di dalam angket, Husni memastikan bahwa hal tersebut tak diakomodir. \"Nanti hasilnya kita lihat. Berdasarkan ketentuan dari Pak Wali, hasil angket ini nanti yang akan menentukan apakah kita kembali ke 6 hari kerja atau tetap 5 hari kerja seperti semula,\" paparnya. Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales SH MH, meminta kepada Pemerintah Kota dapat melaksanakan jajak pendapat dalam bentuk penyebaran kuesioner tersebut secara transparan. \"Dalam penyebaran angkut itu nanti, kami berharap jangan ada intimidasi. Dan kepada PNS kami mengimbau untuk menjawab sejujur-jujurnya, apakah benar ingin tetap 5 hari kerja, atau kembali ke 6 hari kerja,\" kata Suimi. Sebagai salah satu wakil rakyat, sambung Suimi, pihaknya bersedia menerima apapun yang diinginkan oleh mayoritas PNS. Namun ia mengingatkan agar PNS dapat menerima konsekuensi dari pilihan-pilihan yang diputuskan nanti. \"Sekali lagi, semua bergantung kepada PNS itu sendiri. Kalau memilih 5 hari kerja, berarti tanpa uang makan. Apalagi kalau 6 hari kerja. Tapi kan pulangnya bisa lebih cepat,\" ungkap Suimi. Terpisah, Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengutarakan, tidak dialokasikannya uang makan bagi para PNS pada APBD 2015 semata-mata karena alasan keterbatasan anggaran. Bilamana PNS mampu meningkatkan produktifitas kerja dan menghasilkan banyak Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka anggaran uang makan bagi PNS di Kota Bengkulu tidak menutup kemungkinan untuk dianggarkan. \"Kebijakan uang makan itu sangat bergantung dengan anggaran yang kita miliki. Bisa jadi tahun ini tidak ada tapi tahun depan dianggarkan. Makanya kita sangat berharap PNS kita bisa produktif dalam menghasilkan PAD. Dengan demikian pada tahun-tahun berikutnya anggaran uang makan ini bisa diakomodir,\" demikian Salahuddin. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: