Bengkulu Bakal Dipimpin Orang Luar
BENGKULU, BE - Tak kunjung jelasnya regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 mendatang akan berdampak molornya pemilihan Kepala Daerah, khususnya Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu. Sementara di sisi lain, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2010-2015 ini akan berakhir 29 November 2015 besok. Hampir dapat dipastikan Gubernur Bengkulu akan terjadinya kekosongan, karena berakhirnya masa jabatan Gubernur Junaidi Hamsyah dan Wakilnya Sultan B Najamudin, sedangkan gubernur yang baru belum ada. Untuk mengisi kekosongan ini, mau tidak mau Gubernur Bengkulu akan di-pelaksana tugas (plt)-kan kepada pejabat eselon I yang akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dengan demikian, peluang Bengkulu akan dipimpin oleh orang luar yang berasal dari pejabat kementerian sejauh ini terbuka lebar, mengingat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu belum ada yang berpangkat eselon I tersebut. \"Persyaratan Plt atau Caretaker Gubernur adalah pejabat eselon I aktif, kalau di daerah, bisa sekda dan bisa juga dari kementerian. Penetapan Plt gubernur ini tidak bisa ditentukan oleh daerah, melainkan ditunjuk dan diangkat oleh Mendagri,\" kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri, kemarin (3/12). Hanya saja hingga saat ini, lanjut Sabri, belum ada informasi dari Kemendagri terkait pejabat yang akan mengisi kekosongan tersebut. Mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sendiri masih akan berlangsung sekitar 11 bulan lagi. \"Belum ada informasinya, kan masih lama waktunya. Kemungkinan nanti detik-detik menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur definitif ini baru ada kejelasan dari Kemendagri,\" terangnya. Pun begitu, menurutnya tidak masalah jika Plt Gubernur Bengkulu dijabat oleh orang kementerian yang bukan orang Bengkulu. Karena tujuannya tetap yakni untuk menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur definitif. \"Siapapun orang tidak ada masalah bagi kita, karena yang ditunjuk oleh Mendagri itu sudah dipastikan orang yang mampu, berpengalaman dan bisa menjadi pemimpin di daerah,\" bebernya. Selain Gubernur, juga terdapat sejumlah jabatan bupati di Provinsi Bengkulu yang juga akan berakhir 2015 mendatang. Sejumlah bupati itu adalah Bupati Mukomuko, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur. \"Caretaker bupati ini beda dengan caretaker Gubernur, bupati diusulkan oleh gubernur dengan syarat pejabat eselon II aktif di tingkat provinsi, bukan tingkat kabupaten/kota,\" kata Hamka. Meski Gubernur-nya juga berstatus sebagai caretaker atau Plt, namun tetap bisa mengusulkan caretaker bupati. \"Meskipun gubernurnya belum definitif, tetap bisa mengusulkan caretaker bupati. Ia hanya mengajukan usulan, sedangkan yang menentukannya tetap Kemendagri,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: