Mantan Sekwan Diperiksa Auditor BPKP

Mantan Sekwan Diperiksa Auditor BPKP

\"pemeriksaan KEPAHIANG, BE - Mantan Sekretaris DPRD (Setwan) Kepahiang, Drs H Rifqih SE yang merupakan tersangka dugaan penyimpangan anggaran kas Setwan tahun 2011 Selasa (2/12) diperiksa tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan angka kerugian negara dalam dugaan tersebut. Pantauan BE, tsk (Rifqih, red) menjalani pemeriksaan di dalam aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Selama menjalani pemeriksaan tsk langsung didampingi Penasehat Hukumnya (PH), Widia Timur SH. Disisi lain, dari BPKP Bengkulu sendiri menurunkan sebanyak 3 orang yang tergabung dalam tim auditor. Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim auditor BPKP itu hanya untuk klarifikasi. \"Maka dari itu tsk kita panggil lagi sesuai permintaan dari BPKP. Klarifikasi yang dimaksud bertujuan untuk menghitung kerugian negara akibat dari dugaan penyimpangan anggaran kas Setwan tahun 2011,\" ungkapnya. Materi klarifikasi, lanjut Dodi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti. Mengingat dalam hal ini, selaku tim penyidik pihaknya cuma menyediakan tempat. \"Untuk waktu saja BPKP yang menentukan, termasuk siapa-siapa yang mesti dipanggil untuk klarifikasi tersebut. Yang jelas tim auditor tadi diantaranya, Edi selaku penanggungjawab, Sofian selaku ketua tim dan Tina yang merupakan anggota auditor,\" terang Dodi. Lebih jauh dikatakannya, untuk besok (hari ini) tim auditor juga akan meminta klarifikasi dari 2 saksi lagi yang sebelumnya pernah diperiksa pihaknya dalam perkara ini. \"Hanya saja untuk kali ini khusus dugaan penyimpangan tahun 2011. Jika selesai nanti, barulah kita menerima hasil perhitungan itu. Tapi kapan laporan itu diterima, kita juga belum tahu pasti,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: