PT BM Diberi Waktu 1 Tahun
BENGKULU, BE - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bengkulu Mandiri (PT. BM) diberikan waktu selama satu tahun agar bisa berbenah diri sehingga dapat beraktivitas kembali untuk menghidupkan perusahaan tersebut. Jika selama 1 tahun ke depan tidak ada perkembangan yang berarti, maka Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu akan merekomendasikan ke Gubernur Bengkulu agar perusahaan tersebut dilikuidasi atau ditutup. \"Berdasarkan hearing yang kami lakukan dengan PT BM Senin (1/12) kemarin diketahui bahwa di bawah kepemimpinan Pak Efed DartaHadi sebagai Plt Dirutnya, PT BM ini sudah menunjukkan perkembangan, karena itu kita berikan kesempatan kepada manajemen untuk menyehatkan perusahaan tersebut,\" kata Ketua Komisi II, Irwan Eriadi SE MSi, di ruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, progres yang menunjukkan tanda-tanda PT BM mulai bangkit itu berdasarkan pengakuan Efed Darta Hadi yang mengatakan bahwa piutang PT BM yang sudah berhasil ditagih dari pihak ketiga mencapai Rp 5 miliar, dari total piutang yang jumlahnya lebih dari Rp 11 miliar. \"Jika ada tanda-tanda bahwa perusahan ini akan mampu bangkit, kenapa kita tidak berikan kesempatan dulu, kecuali kondisinya saat ini sudah sangat darurat maka kita akan merekomendasi penutupan dan membuat BUMD baru jika diperlukan,\" ujarnya. Politisi Gerindra ini sendiri mengaku akan mengevaluasi perusahaan tersebut, baik secara bulanan, triwulan maupun semesteran. \"Nanti kita undang lagi untuk hearing bersama kita, agar kita dapat memantau perkembangan terbaru dari BUMD ini,\" ujarnya. Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Sujono SP MSi yang menyatakan bahwa tugas pokok Plt Dirut PT BM adalah berupaya agar perusahaan itu bisa hidup kembali. Sedangkan likuidasi baru akan ditempuh jika perusahaan tersebut sudah tidak bisa diobati lagi. \"Kalau setahun ke depan tidak juga ada kemajuan, baru kita evaluasi untuk rencana pembubarannya. Sekarang kita berikan kesempatan dulu, karena sejauh ini mereka sudah menyiap sejumlah program yang akan dijalan mulai awal 2015 mendatang, seperti pengembangan lapangan golf, melanjutkan kembali bisnis briket batu bara, mengelola mess pemda, membangun perumahan dan sejumlah program lainnya,\" paparnya. Untuk anggaran, Sujono mengaku pihaknya belum akan melakukan penambahan modal sebelum perusahaan tersebut benar-benar sehat. Untuk anggaran operasional, manajemen PT BM bisa menagih piutangnya dari pihak ketiga. \"Kita tidak menambah modal, karena mereka juga tidak memintanya,\" imbuhnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: