Waspada Modus Baru Pelaku Curanmor, Pura-pura Ngekos, Embat Motor Warga
BENGKULU, BE - Banyak sekali modus baru yang dilakukan para pelaku curanmor untuk memuluskan aksinya. Salah satu modus baru tersebut ialah, berpura-pura menyewa kos di lokasi yang mereka jadikan target operasi. Mereka berbaur dengan masyarakat sekitar seakan mereka bekerja dan sebagai mahasiswa. Modus baru ini baru saja diketahui Polsek Muara Bengkahulu setelah berhasil menangkap empat tersangka Curanmor yang beroperasi di sekitar Kandang Limun, Pematang Gubernur dan Rawa Makmur. Kapolres Bengkulu, AKBP Adrian Indra Nurita SIK melalui Kapolsek Muara Bengkahulu, AKP Budi Hartono mengatakan, modus keempat tersangka tergolong baru. Mereka menyewa kos di tempat target operasi mereka, dan membaur kepada masyarakat sekitar. Keempat tersangka berhasil ditangkap jajaran Mapolsek Muara Bengkahulu di tiga tempat berbeda Minggu malam (29/11). Diantaranya Gang Juwita berhasil ditangkap 2 tersangka MD dan RA, Gang Melati 1 tersangka AW dan di Rawa Makmur 1 tersangka SB. Kempat tersangka berhasil tangkap setelah sebelumnya pihak Mapolsek Muara Bengkahulu melakukan pengembangan dari tersangka SB yang melakukan curanmor di sekitaran Perumnas Unib. Tersangka RA dan MD merupakan resedivis kambuhan yang baru 4 bulan bebas dari Lapas dan melakukan tindak pidana lagi. \"Untuk tersangka RA dan MD mereka merupakan resedivis kambuhan, baru 4 bulan lalu mereka bebas sudah melakukan pidana lagi,\" imbuh Kapolsek. Selain RA dan MD, SB juga merupakan resedivis. Selain melakukan tindak pidana curanmor, SB juga pernah terlibat melakukan penjambretan dan pencurian laptop. Untuk barang bukti (BB) sendiri Mapolsek Muara Bengkahulu tidak berhasil menyita, karena semua barang bukti sudah dijual langsung ke penadah di luar kota oleh tersangka. Barang bukti itu, menurut pengakuan para tersangka, terdiri dari 4 unit motor. Motor itu mereka ambil di sekitaran Perumnas Unib, Gang Juwita, Kampus Unib dan Gang Melati. Atas terditeksinya modus baru yang dilakukan para curanmor tersebut, Mapolsek Muara Bengkahulu mengimbau kepada masyarakat sekitar Kandang Limun, Pematang Gubernur, Rawa Makmur dan yang termasuk ke dalam wilayah hukum Mapolsek Muara Bengkahulu, khususnya bagi masyarakat yang memiliki penyewaan rumah kos, agar tidak asal menerima orang yang akan menyewa kos. “Kepada Ketua RW, juga harus selektif mendata orang baru masuk menjadi warga,” imbau Kapolsek.(cw4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: