Persiapan Pemprov Hadapi MEA 2015, Tenaga Kerja Harus Mampu Bersaing

Persiapan Pemprov Hadapi MEA 2015, Tenaga Kerja Harus Mampu Bersaing

BENGKULU, BE - Satu tahun lagi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau pasar bebas Asean akan masuk ke Indonesia, tak terkecuali Provinsi Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu pun mulai melakukan berbagai upaya untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar memiliki keahlian dan keterampilan khusus, sehingga mampu bersaing dengan tenaga kerja yang datang dari berbagai negara di Asean. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu berperan penting untuk menciptakan tenaga kerja yang handal tersebut, salah satunya dengan meningkatkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan kepada pekerja dan pencari kerja. \"Pertama, kita akan mengoptimalkan peran BLK. Kita harus melatih tenaga kerja agar terampil, memiliki keahlian khusus bukan hanya mengandalkan ijazahnya. Kedua, bagi lulus BLK, kita akan memberikan sertifikat khusus yang berisi bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan kerja disuatu bidang, dan sertifikat tersebut tidak hanya berlaku secara lokal (Provinsi Bengkulu,red), tapi juga di seluruh Indonesia dan  seluruh negara,\" kata Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi kepada BE, kemarin (30/11). Diah menjelaskan, sertifikat tersebut bukan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, melainkan Badan Nasional Sertifikat Pekerja (BNSP) yang keabsahannya diakui dunia. \"Kita akan melakukan MoU dengan BNSP, sekarang draf MoU-nya sudah naik ke meja Pak Gubernur. Setelah itu, kita langsung mendatangani MoU tersebut,\" ujarnya. Selain menyiapkan tenaga kerja yang handal, ia mengaku seharusnya Kementerian Ketenagakerjaan  harus membuat kebijakan untuk membatasi tingginya lonjakan tenaga asing. Pembatasan itu bisa saja dibuat dalam bentuk peraturan, bahwa tenaga kerja asing tidak dilarang masuk ke Indonesia, tapi Kementerian Ketenagakerjaan haru membuatkan kriteri-kriterianya dengan menyusuaikan peradaban Bangsa Indonesia. \"Pemerintah harus menangkal masuknya tenaga kerja asing ini, jika tidak maka hampir dipastikan tenaga kerja lokal kita hanya akan menjadi penonton. Jika hal itu terjadi, maka angka pengangguran semakin tinggi dan kemiskinan pun merambah kalangan masyarakat. Ini masalah besar yang akan dihadapi oleh bangsa ini,\" ungkapnya. Dilanjutkan Diah, pembatasan masuknya tenaga kerja asing itu, Kementerian bisa membuat aturan bahwa yang dibolehkan bekerja di Indonesia adalah tenaga kerja asing yang sudah mengetahui Indonesia, seperti tukang masak minimal harus mengerti mana  makanan yang halal dan haram. Ini penting, karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah beragama Islam. \"Selain harus mengerti khas Bangsa Indonesia, mereka (tenaga kerja asing,red) juga harus memiliki jiwa ke-Indonesia-an. Kalau pemerintah tidak membuat rambu-rambunya, maka dipastikan tenaga asing akan berdatangan,\" imbuhnya. Disisi lain, Diah juga mengaku akan menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu ini. Kerjasama itu bertujuan agar para Perguruan Tinggi tersebut tidak hanya mencetak ribuan sarjana setiap tahunnya, tapi para Perguruan Tinggi harus mencetak sarjana yang memiliki keterampilan sehingga setelah selesai kuliah tidak menjadi pengangguran. \"Tenaga kerja yang dimaksud bukan hanya bekerja diperusahaan swasta atau PNS, tapi para sarjana atau pemuda yang bisa membuka lapangan kerja sendiri. Mengingat potensi daerah ini masih besar untuk dijadikan lapangan pekerjaan baru,\" tukasnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: