Defisit Belanja Pemkot Capai Rp 24,7 Miliar
MoU KUA PPAS Tahun 2015 Ditandatangani BENGKULU, BE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna terbuka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2015 bersama Pemerintah Kota Bengkulu di Kantor DPRD Kota Bengkulu di Kelurahan Bentiring, kemarin (28/11). Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, mengungkapkan, Belanja PPAS APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2015 mengalami defisit sebesar Rp 24,7 miliar. Dalam laporan tersebut tercatat, pendapatan ditargetkan sebesar Rp 978,6 miliar. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 108,9 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 698,9 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 170,7 miliar. Sementara kebutuhan belanja Pemerintah Kota mencapai Rp 1,003 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 558 miliar dan belanja langsung mencapai Rp 445 miliar. \"Dasar penyusunan ini masih menggunakan UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang telah diubah dan diganti menjadi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD,\" kata delegasi dari Banggar DPRD Kota Bengkulu, Hamsi AMd. Meski mengalami defisit, namun Banggar DPRD Kota Bengkulu melaporkan bahwa pembiayaan daerah mengalami surplus sebesar Rp 26,9 miliar. Surplus ini berasal dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 33,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 6,25 miliar. \"Total belanja dan pengeluaran setelah dimasukkan dalam pembiayaan, maka PPAS APBD tahun 2015 mengalami surplus sebesar Rp 2,1 miliar. Nilai ini didapati dari surplus pembiayaan daerah sebesar Rp 26,9 miliar dikurangi defisit belanja sebesar Rp 24,7 miliar,\" ucap Hamsi. Pada penyampaiannya, Banggar DPRD Kota Bengkulu memberikan beberapa catatan khusus, diantaranya realisasi PAD tahun 2015 tidak boleh lebih kecil dari PAD tahun 2014. Memberi sanksi moral kepada wajib pajak dan retribusi yang menunggak pembayaran pajak dan retribusi baik di media cetak maupun media elektronik. Memberikan reward dan sarana penunjang bagi para penagih pajak dan retribusi daerah serta SKPD-SKPD yang mampu mencetak PAD yang melebihi target yang ditetapkan, termasuk para pelaku usaha dan badan usaha yang menyetorkan kewajibannya sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sementara Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE, mengatakan, penyusunan anggaran Kota Bengkulu didasarkan kepada semangat tema pembangunan nasional yang berbunyi melanjutkan reformasi bagi percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan. Dengan mempertimbangkan kondiri riil Kota Bengkulu, kemampuan keuangan Pemerintah Kota serta upaya menyelesaikan masalah yang mendesak dan berdampak luas bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, telah ditetapkan 4 prioritas pembangunan Kota Bengkulu tahun 2015. \"Pertama, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kedua, percepatan perbaikan dan peningkatan infrastruktur. Ketiga, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Keempat, kesejahteraan rakyat, penanggungan kemiskinan dan ketahanan pangan,\" ujar Helmi. Dihadapan para anggota wakil rakyat yang terhormat, Helmi membeberkan adanya komitmen Pemerintah Pusat yang langsung disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo yang akan membantu renovasi tahap ketiga Pasar Tradisional Percontohan Panorama dengan anggaran sekitar Rp 30 miliar. \"Kita pun sudah menyampaikan kepada presiden agar dapat membantu pengembangan RSUD Kota Bengkulu yang eksistensinya sekarang mulai terlihat. Kami mohon dukungan dari para anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama mengawal komitmen tersebut,\" demikian Helmi. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: